Pertamanan hutan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yakni pertamanan /per·ta·man·an/ (n) adalah perihal atau urusan taman (lebih mengarah kepada hal akademi);[1] dan hutan /hu·tan/ (n) adalah tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon.[2] Jadi dapat disimpulkan secara sederhana, pertamanan hutan adalah tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon dalam hal ini berupa taman/pertamanan yang lebih mengarah prihal akademi.
Di Indonesia, Pertamanan hutan sering disebut Taman Hutan atau Taman Hutan Raya (Tahura). meskipun secara arti lebih luas, Tahura adalah sebuah kawasan pelestarian alam yang bertujuan untuk tempat mengoleksi tumbuhan atau satwa, baik jenis yang asli Indonesia ataupun bukan asli Indonesia.[3] Namun pemanfaatnya hampir serupa dengan pertaman hutan yakni media penelitian, ilmu pengetahuan, serta sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, budaya rekreasi, dan pariwisata.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, adapun kriteria yang ditetapkan sebagai kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) meliputi kawasan yang memiliki ciri khas baik asli maupun buatan manusia, memiliki keindahan alam baik gejala alam seperti adanya sumber air panas dan mata air. Selain itu, kriteria selanjutnya memiliki luasan lahan yang cukup luas dan memiliki potensi sumber daya alam. Sementara berdasarkan SK No. 43/Kpts/DJ-VI/1994 Dirjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) merupakan upaya terpadu dalam penataan, pemeliharaan, pengendalian, pemuliaan, serta pengembangan pemanfaatan suatu kawasan.[3] Sehingga dengan adanya status Tahura ini, hutan secara langsung terlindungi dan terjaga.
Contoh Pertamanan Hutan di Indonesia
Indonesia memiliki 22 Tahura yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Adapun daftarnya sebagai berikut.[3]
Galeri
Beberapa foto Taman Hutan Raya Ir. Djuanda Bandung.
-
Salah satu contoh taman hutan.
-
Taman Hutan Raya Ir. Djuanda Bandung
-
Hutan sebagai salah satu taman.
Referensi
- ^ "KBBI". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 9 Desember 2019.
- ^ "KBBI". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 9 Desember 2019.
- ^ a b c Salmah, Nabila (23 September 2019). "Taman Hutan Raya: Pengertian, Manfaat, Tujuan, dan Pengelolaan". foresteract.com. Diakses tanggal 9 Desember 2019.