Syariful Hasyim (ejaan Filipina: Sharif ul-Hashim)[3] adalah Sultan pertama sekaligus pendiri Kesultanan Sulu, yang wilayahnya meliputi di Kepulauan Sulu dan sekitarnya. Nama aslinya ialah Sayyid Abu Bakar, memerintah sejak 17 November 1450.[2] Ia adalah seorang Muslim keturunan Arab.[3] Pada masa pemerintahannya, Sultan Syariful Hasyim membuat undang-undang pertama untuk Sulu yang dinamakan Diwan, yang berdasarkan pada Al-Qur'an. Ia membentuk lembaga-lembaga politik kesultanan dan menguatkan Islam sebagai agama negara.[2]
Sangat sedikit informasi mengenai kehidupan awal Sayyid Abubakar sebelum ia bertahta. Tarsilah Brunei menyebutkan bahwa ia datang dari Palembang, lalu ke Brunei, sebelum kemudian menetap di Sulu.[1] Ia lalu menikah dengan Pengiran Fatimah Ashahrain, putri dari Rajah Baguinda, seorang penyebar agama Islam di Sulu.[1] Sayyid Abubakar disukai oleh rakyat, sehingga setelah mertuanya meninggal ia diangkat sebagai pemimpin penggantinya.[1] Gelar lengkapnya setelah bertahta adalah Paduka Mahasari Maulana Al-Sultan Syariful Hasyim.[4] Gelar Syariful Hasyim merujuk bahwasanya ia keturunan klan Bani Hasyim dari suku Quraisy. Silsilah Sultan Syariful Hashim dari pihak ayahnya, yaitu Sayyid Ali Zainal Abidin yang berasal dari Hadhramaut, Yaman, memperlihatkan ia adalah keturunan keempat belas dari Husain, cucu Nabi Muhammad.[5]
Sultan Syariful Hasyim memiliki beberapa anak, antara lain anak tertuanya Sultan Kamaluddin yang meneruskan sebagai sultan antara 1480–1505, dan Sultan Alauddin yang tidak diangkat sebagai sultan Sulu. Sultan Muizzul Mutawadiin yang bertahta 1527–1548, adalah cucu dari Sultan Syarif, yang meneruskan pemerintahan setelah ayahnya Sultan Kamaluddin wafat.[6] Kedatangan Shariful Hasyim ke tanah sulu di temani oleh orang laut Sama Bajau yang kemudiannya mengasaskan kesultanan sulu
Lihat pula
Referensi