Sushi Tei adalah sebuah jaringan restoran hidangan Jepang asal Singapura yang menyajikan hidangan susyi dan sashimi. Gerai pertama Sushi Tei di Indonesia dibuka pada tahun 2003 di Plaza Indonesia, Jakarta. Hingga saat ini, Sushi Tei memiliki 54 gerai di 11 kota di Indonesia. Selain itu, Sushi Tei juga memiliki jaringan restoran lain yang bernama Hokkaido-Ya, Sushi Kiosk, Sushi Kyuden, Tom Sushi, dan Yoka Yoka. Untuk wilayah Kota Bandung, waralaba Sushi Tei dipegang oleh Maharasa Jabar Group yang berafiliasi dengan Boga Group. Sedangkan untuk wilayah Kota Medan, waralaba Sushi Tei dipegang oleh PT Boga Indo Sejahtera Abadi (BISA Group) yang juga berafiliasi dengan Boga Group.
Pada tanggal 16 September 2019, Sushi Tei menggugat Kusnadi Rahardja, mantan direktur utama Sushi Tei yang menjabat hingga 22 Juli 2019 dan merupakan pemilik Boga Group, memberikan ganti rugi sebesar US$250 juta atau Rp3,5 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS) karena telah menimbulkan kesalahan persepsi masyarakat atas penggunaan merek Sushi Tei.[1] Kusnadi menyampaikan juga bahwa Sushi Tei merupakan bagian dari Boga Group, padahal pihak Sushi Tei Singapura dan Indonesia tidak pernah menyatakan telah bekerjasama dengan Boga Group.[2]
Artikel bertopik rumah makan (restoran) ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Lokasi Pengunjung: 3.137.200.151