Suku Bodi merupakan salah satu suku/Klan Minangkabau yang juga merupakan kerabat dari Suku Caniago yang kemudian membentuk Adat Perpatih atau dikenal juga dengan nama Lareh Bodi Caniago. Menurut tambo Minangkabau, persekutuan ini didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang.[1]
Bodi berasal dari bodhi kata dalam bahasa Sanskerta yang maknanya berarti yang telah mendapat petunjuk.[2] Bodi dapat dirujuk kepada pohon Bodhi, yaitu sebuah pohon yang sangat penting bagi pertapa Buddhisme, dan kononnya dahulu masyarakat suku ini adalah penganut Buddha yang taat, serta suku ini sudah menempati wilayah kawasan Minang jauh sebelum datangnya agama Islam. Menurut tambo suku ini termasuk salah satu suku/klan awal dalam tatanan masyarakat Minangkabau.
Seperti dalam tradisi Minang lainnya, penghulu suku selalu diberi gelaran datuk, beberapa gelaran datuk pada suku Bodi antara lain Datuk Sinaro Nan Pandak, Datuk Marajo Nan Rambayan di nagari Aie Tabik.
Masyarakat suku ini tersebar di wilayah darek (pedalaman Minangkabau) diantaranya pada kawasan kabupaten Tanah Datar, kabupaten Lima Puluh Kota dan kota Payakumbuh.
Dengan memperhatikan keterkaitan antar suku dalam masyarakat adat Minangkabau, suku Bodi tidak melakukan pemekaran, tetapi pada nagari tertentu suku ini bergabung dengan suku Caniago sehingga kemudian menjadi Suku Budi-Caniago atau Suku Bodi-Caniago, misalnya di kenagarian Lubuk Jambi, Kuantan Mudik, Riau.
|coauthors=
|author=
Artikel bertopik kelompok etnik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Lokasi Pengunjung: 34.229.63.28