Simalango

Simalango
Aksara Batakᯘᯪᯔᯞᯝᯬ
(Surat Batak Toba)
Nama margaSimalango
Artisi + ma + lango
(yang hambar)
Silsilah
Jarak
generasi
dengan
Siraja Batak
1Si Raja Batak
2Raja Isumbaon
3Tuan Sorimangaraja
4Tuan Sorbadijulu
(Raja Nai Ambaton)
5Raja Nabolon
6Saragi Tua
7Tuan Binur
8Lango Raja
(Simalango)
Nama lengkap
tokoh
Lango Raja
Nama istriBoru Malau
Nama anak
  • 1. Ompu Gajing
  • 2. Ompu Mora Laut
Kekerabatan
Induk margaSaragi Tua
Persatuan
marga
Parsadaan Nai Ambaton
(bersama seluruh marga keturunan Tuan Sorbadijulu)
Kerabat
marga
Matani ari
binsar
Malau
Asal
SukuBatak
EtnisBatak Toba
Daerah asalSabungan Nihuta, Samosir

Simalango (Surat Batak Toba: ᯘᯪᯔᯞᯝᯬ) merupakan salah satu marga Batak Toba yang berasal dari Samosir. Leluhur dari marga Simalango adalah Lango Raja, anak dari Tuan Binur, keturunan dari Saragi Tua.[1]

Asal

Simalango merupakan salah satu marga yang tergabung dalam perkumpulan Parna atau Parsadaan Nai Ambaton. Dengan kata lain, marga Simalango merupakan salah satu marga yang merupakan keturunan dari Tuan Sorbadijulu atau Nai Ambaton.

Marga Simalango sendiri berasal dari keturunan Saragi Tua, yang mana Saragi Tua menikah dengan Boru Malau serta memiliki dua orang putra yaitu Tuan Binur dan Tuan Saragi (Tampak Bulan) yang tetap membawa marga Saragi.

Kemudian Tuan Binur menikah dengan Bunga Ria Boru Manurung, putri dari Hutagurgur Manurung dan memiliki empat orang putra yang masing-masing membawa marga baru, yaitu (1) Lango Raja; (2) Saing Raja yang membawa marga Saing; (3) Simata Raja yang membawa marga Simarmata; dan (4) Deak Raja yang membawa marga Nadeak, Ompu Tuan Binur juga memiliki dua orang putri yaitu (1) Siboru Sintalahi yang menikah dengan marga Sihotang Simarsoit; dan (2) Seorang putri lainnya menikah dengan marga Limbong Naopatpulu. Keturunan Simalango sendiri tersebar di beberapa wilayah seperti Huta Tinggi, Sidihoni, Ronggur Nihuta, Limbong, dan kemudian ada yang kembali ke Huta Namora sebagaimana wilayah yang merupakan tanah ulayat milik Tuan Binur, leluhur mereka.

Tokoh


Referensi

  1. ^ Vergouwen, Jacob Cornelis (1964). The social organisation and customary law of the Toba-Batak of northern Sumatra. Internet Archive. Den Haag: Martinus Nijhoff. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.