Sanksi internasional adalah tindakan yang diambil oleh suatu negara terhadap negara lainnya atas alasan politik, baik secara unilateral atau multilateral.
Terdapat beberapa jenis sanksi.
- Sanksi diplomatik – pengurangan atau penghapusan hubungan diplomatik, seperti kedubes.
- Sanksi ekonomi – biasanya pencekalan pada perdagangan, mungkin terbatas pada sektor tertentu seperti persenjataan atau dengan pengecualian tertentu (seperti makanan dan pengobatan)[1]
- Sanksi militer – keterlibatan militer
- Sanksi olahraga – menghindarkan orang atau tim dari suatu negara dari perlombaan dalam acara-acara internasional
- Sanksi lingkungan hidup – sejak deklarasi Konferensi Perserikatan tentang Lingkungan Hidup Manusia, upaya perlindungan lingkungan hidup internasional makin ditingkatkan.
Sanksi ekonomi berbeda dengan sanksi dagang, yang ditujukan untuk alasan ekonomi murni, dan biasanya mengambil bentuk tarif atau ukuran serupa, ketimbang pencekalan dagang.
Referensi
Bacaan tambahan
- Condon, Bradly J, Environmental Sovereignty and the WTO: Trade Sanctions and International Law (2006)