Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Resolusi 1805 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1805 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Maret 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan Direktorat Eksekutif Komite Penumpasan Terorisme sampai 31 Desember 2010.[1]

Referensi

Pranala luar

This information is adapted from Wikipedia which is publicly available.

Kembali kehalaman sebelumnya

Lokasi Pengunjung: 3.137.162.140