Resolusi 1652 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Pantai Gading (United Nations Operation in Côte d'Ivoire, UNOCI) dan mendukung pasukan Prancis sampai 15 Desember 2006.[1]
Lokasi Pengunjung: 3.149.255.146