Pusat Pendidikan Intelijen Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdikintel Lemdiklat Polri) merupakan bagian dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok menyiapkan SDM Polri di bidang intelijen. Sebagaimana organisasi Polri lainnya, Pusdik Intelkam juga dituntut untuk memiliki SDM dengan kemampuan dan keterampilan yang profesional guna mewujudkan tugas pokok organisasi. Pusdik Intelkam Lemdiklat Polri adalah unsur pelaksana pada Lemdiklat Polri yang dipimpin oleh Kepala Pusdik (Kapusdik) Intelkam Polri dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) yang setara dengan klasifikasi jabatan eselon IIB.[1]
Sejarah
Pusdik Intelkam Polri berdiri pada tanggal 26 Mei 2003 berdasarkan Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/102/V/2003 tanggal 23 Mei 2003 tentang Likuidasi Pusdik Komlek Polri dan Penetapan menjadi Pusdikintel Lemdiklat Polri.
Referensi
- ^ Indah, Diani; Purwanto, Purwanto (2020-06-07). "ANALISIS BUDAYA KERJA PADA PUSAT PENDIDIKAN INTELIJEN KEAMANAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SOREANG BANDUNG". Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi. 8 (1). doi:10.34010/agregasi.v8i1.3015. ISSN 2579-3047.