Pulau Mangudu atau Manggudu adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudra Hindia dan berbatasan dengan negara Australia. Pulau Mangudu ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah kabupaten Sumba Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur.[1] Pulau ini berada di sebelah selatan dari pulau Sumba dengan koordinat 10° 20′ 8″ LS, 120° 5′ 56″ BT. Pulau Mangudu berbatasan dengan Pulau Sumba di sebelah utara, Samudera Hindia di sebelah barat dan selatan, dan dengan Pulau Salura di sebelah timur.
Pulau Mangudu sendiri merupakan pulau yang tidak berpenghuni. Namun, sejak tahun 2005 pulau ini dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia. Penjagaan pulau oleh TNI juga dilakukan secara bergantian.[2]
Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Mangudu beserta 110 pulau-pulau kecil lainnya sebagai pulau yang berstatus pulau-pulau kecil terluar. Ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penepan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[3]
Referensi
- ^ Geospasial, Badan Informasi. "Data Detail Toponim: Pulau Manggudu". Sistem Informasi Nama Rupabumi. Diakses tanggal 2023-01-31.
- ^ "Pulau MANGUDU". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2023-01-31.
- ^ Humas (2017-03-07). "111 Pulau Ini Ditetapkan Presiden Jokowi Sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2023-01-31.