Propaganda Asing merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh negara atau kelompok di luar negeri untuk mempengaruhi opini publik, mengubah persepsi, dan memanipulasi informasi yang bertujuan untuk mencapai tujuan politik, ekonomi, atau militer tertentu. Propaganda ini disebarkan melalui berbagai media seperti surat kabar, televisi, radio, media sosial, dan platform online lainnya.[1] Propaganda asing bertujuan untuk menciptakan ketidakstabilan politik dan sosial dalam negeri, mempengaruhi hasil pemilihan umum, memperkuat narasi politik tertentu, hingga mendukung agenda geopolitik negara pengirim propaganda.[1]
Metode Propaganda Asing
Propaganda asing dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyebaran berita palsu (hoaks), manipulasi foto dan video, pembayaran kepada influencer atau agen pengaruh, pembentukan kelompok atau organisasi front palsu, serta serangan siber seperti serangan ransomware atau penyebaran malware.[1]
Dampak Propaganda Asing
Propaganda asing dapat menyebabkan ketidakstabilan politik dan sosial dalam negeri, memicu konflik antar masyarakat, merusak citra negara, dan mengganggu keamanan nasional. Selain itu, propaganda asing juga dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah, opini publik, dan keputusan politik.[1]
Upaya Menghadapi Propaganda Asing
Dalam menghadapi ancaman propaganda asing, diperlukan upaya yang komprehensif dan terkoordinasi, termasuk penguatan ketahanan informasi, peningkatan literasi media, pengembangan kebijakan regulasi yang memadai, serta kerjasama internasional untuk pertukaran informasi dan penanggulangan propaganda yang merugikan.[1]
Referensi
- ^ a b c d e Yunianto, M,; Yudho Prakorso, Lukman; Rusniwa, Yudha; Arsimunandar, Setiawan (2024). Urgensi Strategi Perang Informasi Mendukung Indonesia Emas 2045 (PDF). Bandung: Penerbit Widina. ISBN 978-623-500-192-0. Diakses tanggal 20-12-2024.