Prasasti Semanding adalah bukti sejarah yang merupakan piagam keputusan raja peninggalan zaman Kadiri masa pemerintahan raja Kameswara dari Kerajaan Pañjalu.
Prasasti Semanding diterbitkan oleh Raja Panjalu Sri Kameswara pada tahun 1104 Saka/1182 Masehi.
Prasasti Semanding ditemukan di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Prasasti Kerajaan Kediri ini sekarang menjadi salah satu koleksi Museum Airlangga, Kota Kediri.
Referensi
1. https://travellersblitar.com/inskripsi-semanding-bangle-blitar/amp/