Prasasti Adan-adan (1301 M) adalah sebutan untuk tujuh belas lempengan prasasti berbahan perunggu yang ditemukan di Mayangrejo, Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada 2 Maret 1992. Prasasti Adan-adan menyebut secara jelas nama Desa Kawengan dan Desa Tinawun yang lokasinya tak jauh dari titik ditemukannya prasasti Adan-adan. Kawengan dan Tinawun merupakan desa kuno di Bojonegoro. Nama Kawengan juga muncul dalam Prasasti Canggu sebagai titik pelabuhan sungai Majapahit. Prasasti Adan-adan Bojonegoro ini dinobatkan menjadi Benda Cagar Budaya peringkat provinsi dan saat ini merupakan koleksi Museum Mpu Tantular, Kabupaten Sidoarjo. Bahasa yang digunakan dalam prasasti ini adalah bahasa Jawa Kuno dengan aksara Kawi.[1][2] Prasasti ini bertarikh 1223 Saka, atau 1301 Masehi.[1]
Catatan kaki
- ^ a b "PRASASTI ADAN-ADAN | Cagar Budaya Jatim" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-14.
- ^ Media, Kompas Cyber (2011-10-07). "Bojonegoro Terima 10 Replika Prasasti Adan-adan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-12-14.