Politeknik Negeri Semarang (aksara jawa : [ꦥꦺꦴꦭꦶꦠꦺꦏ꧀ꦤꦶꦏ꧀ꦤꦼꦒꦿꦶꦱꦺꦩꦫꦁ] ) atau disingkat POLINES adalah sebuah perguruan tinggi vokasi negeri yang terletak di Jl. Prof. Soedarto, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Mulanya POLINES bernama Politeknik Undip karena berada dalam naungan Universitas Diponegoro. Sejak tahun 1997, Politeknik Undip resmi menjadi institusi mandiri yang terpisah dari Universitas Diponegoro sehingga namanya berubah menjadi Politeknik Negeri Semarang (POLINES).
Politeknik Negeri Semarang merupakan satu dari enam politeknik yang didirikan dengan bantuan Bank Dunia sesuai Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 03/Dj/Kep/1979. Dengan surat keputusan tersebut, didirikan politeknik di Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Malang. Pendirian enam politeknik ini menyusul keberadaan Politeknik Manufaktur Swiss dan ITB yang telah didirikan pada tahun 1976.
Pada saat pertama kali menerima mahasiswa baru di tahun 1982, Politeknik Negeri Semarang saat itu bernama Politeknik Universitas Diponegoro dan membuka tiga jurusan yaitu Jurusan Teknik Sipil, Jurusan Teknik Mesin, dan Jurusan Teknik Elektro. Dalam perkembangannya, dibuka Jurusan Tata Niaga (tahun 1985) dan pengembangan Jurusan Teknik Elektro menjadi Jurusan Teknik Listrik dan Jurusan Teknik Elektronika/Telekomunikasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 313/O/1991 tanggal 6 Juni 1991 tentang Penataan Politeknik dalam lingkungan Universitas dan Institut Negeri, maka pada tahun 1992 dilakukan penataan jurusan dan program studi di Politeknik Universitas Diponegoro menjadi sebagai berikut:
Sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kepmendikbud) Nomor 175/O/1997 tanggal 6 Agustus 1997, Politeknik Universitas Diponegoro dinyatakan sebagai satuan kerja (satker) mandiri dengan nama Politeknik Negeri Semarang (POLINES).
Statuta POLINES ditetapkan dengan Kepmendikbud Nomor 311/O/1998 yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas) Nomor 7 Tahun 2008 dan terakhir saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti) Nomor 45 Tahun 2016.
Adapun Organisasi dan Tata Kerja (OTK) POLINES diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kepmendiknas) Nomor 134/O/2002 yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 71 Tahun 2014. Permendikbud Nomor 71 Tahun 2014 tersebut kemudian diberlakukan secara internal melalui Keputusan Direktur POLINES Nomor 0816/PL4.7.2/SK/2015 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang.[1]
POLINES memiliki berbagai jurusan yang dibedakan menjadi dua bidang disiplin ilmu yaitu Bidang Rekayasa/Teknik dan Bidang Tata Niaga.
Beberapa fasilitas umum POLINES untuk menunjang pengembangan minat, bakat, ketrampilan, dan prestasi mahasiswa adalah sebagai berikut:
Beberapa fasilitas penunjang akademik pada setiap jurusan di POLINES adalah sebagai berikut:
Jurusan Teknik Sipil
Jurusan Teknik Mesin
Jurusan Teknik Elektro
Jurusan Akuntansi
Jurusan Administrasi Bisnis
Untuk menciptakan manusia yang bermutu, mahasiswa Politeknik Negeri Semarang dituntut untuk berprestasi secara utuh. Berprestasi tidak semata-mata prestasi akademik, tetapi juga prestasi dalam bidang kepemimpinan atau manajerial. Oleh karena itu, Politeknik Negeri Semarang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berprestasi melalui berbagai kegiatan yang dikelola oleh organisasi kemahasiswaan. Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman dan Organisasi Kemahasiswaan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Semarang, Nomor 282 /N11/SK/1999 tanggal 17 Juni 2002 telah dibentuk organisasi kemahasiswaan Politeknik Negeri Semarang yang terdiri dari Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Badan Semi Otonomi (BSO), Organisasi Kemahasiswaan Menginduk (OKM) HMJ, dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243