Polisi Militer Kodam 01Bukit Barisan atau (Pomdam 01 Bukit Barisan) adalah bagian Dari Polisi Militer Angkatan Darat mempunyai tugas pokok membina Dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer Di lingkungan Kodam 01 Bukit Barisan,untuk kepentingan Kodam 01 Bukit Barisan Dalam penegakan Hukum,disiplin Dan Tata tertib Militer hingga penyelidikan kriminal. Di wilayah Militer Kodam I/Bukit Barisan[1]
Sejarah
Polisi Militer Angkatan Darat sama halnya dengan kecabangan/ Corps lain dijajaran TNI AD yang memiliki sejarah perjalanan Corps, kebanggaan Corps, jiwa Corps satuan, perjalanan sejarah Corps Polisi Militer (CPM) tidak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan dan sejarah TNI, lahirnya Corps Polisi Militer merupakan ide dari beberapa tokoh TKR yang mempunyai latar belakang hukum demi terciptanya disiplin di tubuh
Pada era reformasi, setelah berpisahnya Polri dari TNI maka berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004, Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer dilingkungan TNI dilaksanakan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) yang wewenang komando dan pengendalian operasional Kepolisian Militer berada pada Panglima TNI, dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Kepala Staf Angkatan masing – masing.[2]
Satuan Pomdam I/Bukit Barisan
- Denpom I/1 Siantar
- Denpom I/2 Sibolga
- Denpom I/3 Pekanbaru
- Denpom I/4 Padang
- Denpom I/5 Medan
- Denpom I/6 Batam
Komandan Pomdam I/Bukit Barisan
Referensi