Penipuan ketenagakerjaan adalah upaya untuk menipu orang yang mencari pekerjaan dengan memberi mereka harapan palsu akan pekerjaan yang lebih baik, menawarkan jam kerja yang lebih baik, tugas yang lebih terhormat, peluang masa depan, atau iming-iming upah yang lebih tinggi.[1] Para pelaku sering beriklan di lokasi yang sama dengan para perusaahaan atau pemberi kerja asli dan mungkin meminta uang sebagai imbalan untuk memberikan kesempatan melamar pekerjaan.[2] Oknum yang meminta imbalan atau sejumlah uang untuk memberi lowongan pekerjaan lebih lazim disebut calo tenaga kerja di Indonesia.[3]