Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2013 dilaksanakan pada tanggal 10 September2013 untuk memilih GubernurKalimantan Timur periode 2013–2018. Terdapat tiga pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini.[1]
Pada pemilihan kali ini, kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Utara juga ikut serta memilih.[2] Hal ini terjadi karena berdasarkan Undang-Undang 20/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara pasal 13 hanya mengatur warga Kaltara masuk menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2014. Sementara dalam Pilgub Kaltim tidak diatur secara jelas.[3] Selain itu, Provinsi Kalimantan Utara yang baru saja dibentuk ini juga belum mempunyai pemerintahan daerah yang definitif dan KPU serta DPRD Kaltara belum terbentuk.[3]
Pasangan Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisyal memenangkan pemilihan ini dan mereka berhak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2013–2018.[4]
Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur
Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pada 27 Juli2013 telah dilaksanakan pengambilan nomor urut peserta Pilgub Kalimantan Timur.[5]