Pembina Utama atau Golongan IV/e adalah pangkat tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. pangkat ini setara dengan Komisaris Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Tiga, hal ini dapat dilihat dalam materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu | Bandung, 28 Februari 2019.[1] Pangkat Pembina Utama atau Golongan IV/e juga menggunakan Tanda Pangkat Bintang 3, Berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas.[2]
Dalam lingkungan pemerintahan, Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama menduduki jabatan Eselon I.a yaitu Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian, atau setara dengan jabatan Pimpinan Tinggi Utama.[3]