Pelabuhan Segintung

Pelabuhan Segintung
Peta
Lokasi
Negara Indonesia
LokasiSungai Perlu, Seruyan Hilir, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Koordinat3°33′5.4″S 112°37′8.7″E / 3.551500°S 112.619083°E / -3.551500; 112.619083
Detail
OperatorPemerintah Kabupaten Seruyan
Jenis dermagaPonton, Hidraulis
Otoritas pelabuhanKSOP Kuala Pembuang
Menghubungkan keLaut Jawa
Statistik
Kedatangan kapalJarang

Pelabuhan Laut Teluk Segintung atau yang biasa disebut sebagai Pelabuhan Segintung adalah sebuah pelabuhan yang terletak di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Indonesia. Pelabuhan ini adalah pelabuhan laut pertama di Kalimantan Tengah.

Deskripsi

Pelabuhan Segintung berbentuk memanjang, menjorok ke Laut Jawa. Pelabuhan Segintung digambarkan sebagai sebuah dermaga beton yang memanjang sekitar satu kilometer menjorok ke tengah laut dengan pola huruf I. Dalam istilah kepelabuhan, jenis ini disebut dermaga dolphin, Pelabuhan Segintung berdiri di atas tiang pancang atau jembatan trestel. Hal ini berbeda dengan kebanyakan model dermaga pelabuhan di Kalimantan Tengah, yang dibangun sejajar dengan tepi pantai atau sungai secara alami.[1]

Pelabuhan ini terletak di pesisir pantai Laut Jawa dan dekat dengan muara Sungai Seruyan, hal ini menyebabkan lalu lintas kapal-kapal yang berlabuh di sana tidak terganggu oleh pasang laut. Bupati pertama Seruyan, Darwan Ali, juga dipuji karena telah memperhitungkan posisi ini.[2] Meskipun Darwan sendiri kemudian melakukan tindak korupsi atas pendanaan pelabuhan ini. Pelabuhan Segintung berjarak kira-kira 20 km dari ibu kota Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang.[3]

Pembangunan

Pembangunan pelabuhan ini dimulai pada 2007–2009 oleh Bupati Seruyan pertama Darwan Ali. Darwan telah mengatur agar pendanaan proyek pembangunan diserahkan kepada PT. Swa Karya Jaya, yang kemudian berujung pada penggelapan dana pembangunan tersebut.[4] Masalah ini baru diketahui pada masa Bupati kedua, Sudarsono yang kemudian menyebabkan Darwan ditetapkan sebagai tersangka pada 2019. Sudarsono sendiri telah mengalokasikan dana sebesar 9,2 miliar Rupiah, untuk keperluan pembangunan jalan dan fasilitas lainnya.[5][6] Pembangunan dilanjutkan oleh Yulhaidir, pengganti Sudarsono, yang membangun jalan dan melakukan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas.[7]

Meskipun telah dibangun sejak masa pemerintahan Darwan Ali, namun hingga saat ini pelabuhan ini belum dioperasikan secara menyeluruh.[8][9] Pembangunan pelabuhan ini masih bergantung terhadap bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terutama selama masa pemerintahan Yulhaidir.[10]

Kasus

Sudarsono

Pada tahun 2016, Bupati Seruyan, Sudarsono menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghilangan barang bukti berupa uang Rp34 miliar oleh Bareskrim Mabes Polri. Uang yang diduga dikorupsi tersebut merupakan dana kelebihan pembangunan Pelabuhan Segintung yang disimpan dalam kas daerah oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan, sesuai hasil putusan pengadilan. Sudarsono sendiri mengeklaim bahwa Bareskrim sama sekali tidak mengirimkan surat panggilan kepadanya.[11] Meskipun begitu, pada Maret 2016, Bareskrim mengirimkan surat panggilan kepada Sudarsono, untuk menjalani pemeriksaan.[12][13] Pada saat pemeriksaan, Sudarsono dikabarkan terlihat santai, seolah-olah dirinya tidak bersalah.[14] Pada Agustus 2016, penyelidikan terhadap Sudarsono berlanjut, dan pengacara Sudarsono, Rahmadi menyatakan bahwa memang terdapat masalah sejak pembangunan yang dilakukan oleh Bupati Seruyan sebelumnya, Darwan Ali.[15]

Darwan Ali

Darwan Ali (tengah, memakai jubah cokelat dan peci hitam) setelah persidangan kasus korupsi, 2019.

Pada tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) menyatakan bahwa Darwan Ali, bupati pertama Seruyan telah melakukan tindak penggelapan uang pendanaan Pelabuhan Segintung. Dalam hal ini, Darwan telah memerintahkan agar pendanaan pembangunan pelabuhan diserahkan kepada PT. Swa Karya Jaya (SKJ), di mana direktur perusahaan tersebut adalah teman dekat Darwan yang diduga telah memberikan dukungan kepadanya pada pemilihan umum Bupati Seruyan 2003.[16] KPK menduga bahwa pada tahun 2009, Darwan telah menerima sejumlah uang dengan cara beberapa kali transfer dari PT SKJ sejumlah 687.500.000 Rupiah. Tindakan Darwan telah menyebabkan keuangan negara dirugikan sekitar 20,84 miliar Rupiah.[17][18][19]

KPK kemudian melakukan pembatasan pada Darwan agar ia tidak bisa pergi ke luar negeri selama penyelidikan.[20] Namun, pada 2019, Darwan jatuh sakit, dan akhirnya meninggal dunia pada bulan November 2019, saat penyelidikan masih berlangsung. Hal ini membuat KPK kembali mendalami kasus ini dan menyatakan bahwa mereka dapat saja menetapkan tersangka lain untuk kasus ini.[21]

Pengoperasian

Pelabuhan Segintung adalah pelabuhan laut pertama di Provinsi Kalimantan Tengah.[22] Meskipun belum sepenuhnya beroperasi, namun Pelabuhan ini telah dianggap penting oleh masyarakat sekitarnya. Pembangunan pelabuhan ini memberikan dampak yang cukup luas bagi pendistribusian barang di Kabupaten Seruyan, khususnya di kecamatan Seruyan Hilir.[23] Pembangunan pelabuhan ini disebutkan telah memberikan kemajuan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya, dan mempermudah alur perdagangan di Kabupaten Seruyan.[24] Meskipun begitu, disebutkan bahwa hingga saat ini, hanya kapal barang dan sejumlah kecil kapal penumpang perintis saja yang biasa mengunjungi pelabuhan ini.[25] Sementara itu, pembangunan pelabuhan ini sebagian besar dinilai tidak mengalami peningkatan secara signifikan, hanya penambahan kecil pada lampu-lampu di sepanjang pelabuhan dan perbaikan jalan.[26]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Saturi, Sapariah (2019-11-17). "Masalah Pembangunan Pelabuhan Segintung Sudah Terendus Lama". Mongabay.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-19. 
  2. ^ "Dibangun Saat Darwan Ali Jabat Bupati Seruyan, Pelabuhan Laut Segintung Tak Tergantung Pasang Surut". Tribunkalteng.com. Diakses tanggal 2023-09-14. 
  3. ^ Hajar 2021, hlm. 77.
  4. ^ Darwan Ali disuap PT. SKJ (PDF) 
  5. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Daerah, Kabar; Internasional; Bisnis (2017-03-27). "Pusat Anggarkan Rp9,2 Miliar Untuk Pelabuhan Segintung". Antara News Kalteng. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  6. ^ "Akses Jalan dan Fasilitas Pelabuhan Segintung Tahun Depan Ditingkatkan". www.borneonews.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-19. 
  7. ^ admin; Balanganews.com (2020-07-30). "Yulhaidir Beberkan Penyebab Operasional Pelabuhan Teluk Segintung Belum Maksimal". Balanganews.com. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  8. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Daerah, Kabar; Internasional; Bisnis (2022-06-18). "Legislator: Maksimalkan Pelabuhan Teluk Segintung untuk memacu perekonomian". Antara News Kalteng. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  9. ^ Editor (2022-05-12). "Operasional Pelabuhan Segintung Perlu Dimaksimalkan". Ini Kalteng. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  10. ^ "Harapkan Bantuan Pusat dan Provinsi untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Segintung". InfoPublik. 14 Januari 2022. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  11. ^ "Bupati Seruyan Sudarsono Kaget Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 34,7 M". Banjarmasinpost.co.id. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  12. ^ "Bareskrim Telah Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Bupati Seruyan". Republika Online. 2016-03-24. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  13. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Daerah, Kabar; Internasional; Bisnis (2016-03-25). "Bareskrim Polri Panggil Bupati Seruyan". Antara News Kalteng. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  14. ^ "Bupati Seruyan Diperiksa Penyidik Bareskrim Mabes Polri". www.borneonews.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-19. 
  15. ^ "Bupati Seruyan Tuntut Gelar Perkara Khusus Agar Terbongkar Siapa Sesungguhnya Yang Bersalah". www.borneonews.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-19. 
  16. ^ "KPK Tetapkan Mantan Bupati Seruyan Tersangka Proyek Pelabuhan Segintung". www.borneonews.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-19. 
  17. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Daerah, Kabar; Internasional; Bisnis (2019-10-17). "Sekda Seruyan berikan penjelasan tentang kasus Pelabuhan Segintung". Antara News Kalteng. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  18. ^ Liputan6.com (2019-10-14). "KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Proyek Pelabuhan Teluk Segintung". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  19. ^ ID, Alinea. "Siasat eks Bupati Seruyan korupsi proyek pelabuhan". alinea.id. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  20. ^ Indonesia, C. N. N. "Kasus Pelabuhan, KPK Cegah Eks Bupati Seruyan ke Luar Negeri". nasional. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  21. ^ "Mantan Bupati Seruyan Darwan Ali Meninggal dunia, KPK Pikirkan Langkah Selanjutnya". Tribunnews.com. 2023-09-19. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  22. ^ "KaltengPedia - Pelabuhan Segintung, Pelabuhan Samudera Pertama di Kalteng". Banjarmasinpost.co.id. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  23. ^ Hajar 2021, hlm. 83.
  24. ^ Hajar 2021, hlm. 84.
  25. ^ Hajar 2011, hlm. 82.
  26. ^ Hajar 2021, hlm. 72.

Bibliografi