Partai Muslimin Indonesia
Partai Muslimin Indonesia atau Parmusi adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai tersebut didirikan pada 1968, meraih peringkat empat dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 1971, memperoleh 5.36% suara dan 24 kursi dalam badan legislatif. Parmusi merupakan penggabungan dari 9 organisasi masyarakat Islam yang belum tergabung dalam suatu partai politik. Organisasi-organisasi tersebut, antara lain Muhammadiyah, Al Jam'iyatul Washliyah, Gasbiindo, Persatuan Islam, Nahdlatul Wathan, Mathla'ul Anwar, SNII, KBIM, dan PUI. Pada 1973, partai tersebut diperintahkan oleh rezim Orde Baru untuk menyatu dengan partai Islamis lainnya dan bergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan. PembentukanPada tahun 1966, sejalan dengan dimulainya masa Orde Baru di Indonesia, diadakan Seminar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) II di Kota Bandung. Dalam seminar ini dihasilkan pengertian mengenai Orde Baru sebagai perubahan sikap mental yang memerlukan kondisi perpolitikan yang baru. Karena itu, ditetapkan bahwa para mantan anggota Partai Sosialis Indonesia dan Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) harus menjadi bagian dari suatu partai politik. Bekas anggota Masyumi kemudian mendirikan Keluarga Bulan-Bintang untuk mengusahakan pemulihan nama baik Masyumi dan pengaktifan kembali partainya. Namun, usaha ini gagal dan diadakan usaha lain yaitu pendirian Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Usulan ini memperoleh persetujuan dari Pemerintah Indonesia.[1] Parmusi dibentuk sebagai hasil kesepakatan antara para mantan petinggi Masyumi. Pada masa Orde Baru, Masyumi gagal memulihkan nama baiknya kepada pemimpin rezim Orde Baru, Soeharto. Sehingga para mantan petinggi ini mengusulkan pendirian Parmusi.[2] Proses pembentukan Parmusi diawali dengan pembentukan Panitia Persiapan Pembentukan Partai Muslimin Indonesia. Anggotanya sebanyak tujuh orang, sehingga dikenal sebagai Panitia Tujuh. Tanggung jawab sebagai ketua panitia diberikan kepada Faqih Usman. Posisi wakil ketua diberikan kepada Anwar Harjono dan sekretaris kepada Agus Sudono. Sementara anggota lainnya adalah Ny. Syamsuridjal, Marzuki Jatim, Hasan Basri dan E. Z. Muttaqin.[3] Pada tanggal 17 Agustus 1967, dukungan terhadap pembentukan Parmusi diberikan oleh 16 organisasi kemasyarakatan Islam. Bukti dukungannya dengan penandatanganan Piagam Pendirian Partai Muslimin Indonesia. Daftar nama tokoh yang menandatangani piagam ini dan organisasi yang diwakilinya sebagai berikut:[4]
Pendirian Parmusi kemudian diajukan ke Pemerintah Indonesia pada tanggal 20 Juni 1967 dan diterima. Pada tanggal 24 Juli 1967, Panitia Tujuh mulai mengadakan pertemuan dengan para Staf Pribadi Pejabat Presiden Soeharto. Mereka adalah Basuki Rachmat, Alamsyah, dan Soenarso.[5] Setelah beberapa kali pertemuan, pembentukan Partai Muslimin Indonesia berhasil disepakati bersama.[3] Pada tanggal 5 Februari 1968, diadakan pertemuan di Istana Negara yang memutuskan untuk menolak hasil usaha dari Panitia Tujuh. Keberterimaan pendirian partai hanya disetujui jika penambahan beberapa syarat tertentu diterima.[6] Soeharto mengizinkannya dengan syarat tidak ada mantan pimpinan Masyumi yang menjabat sebagai Partai Muslimin Indonesia.[2] Pembentukan Parmusi merupakan hasil keterlibatan Muhammadiyah.[7] Keikutsertaan Muhammadiyah dalam politik kepartaian dimulai pada masa Orde Baru. Muhammadiyah memulai perpolitikannya pada tahun 1967.[8] Susunan pengurus Parmusi terbentuk pada tanggal 16 Januari 1968. Pengesahannya diterbitkan dalam Keputusan Presiden Nomor 70 tertanggal 20 Februari 1968.[9] Akhirnya, Parmusi terbentuk secara resmi dibentuk pada tanggal 20 Februari 1968.[2] Dua jabatan kepemimpinan diberikan kepada dua tokoh pemimpin dari Muhammadiyah, yaitu Djarnawi Hadikusumo. Djarnawi Hadikusumo dipilih sebagai ketua umum dan Lukman Harun sebagai sekretaris jenderal.[10] Partisipasi politikPemilu 1971
Penggabungan partaiPada tanggal 5 Januari 1973, Partai Muslimin Indonesia bergabung dengan tiga partai Islam lainnya di Indonesia. Keempat partai ini melakukan deklarasi untuk menjadi satu partai dan membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai Muslimin Indonesia bergabung dengan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI).[11] Pada awal pembentukan Partai Persatuan Pembangunan, asas politik yang berlaku di dalamnya adalah syariat Islam.[12] ReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
Bacaan lanjutan
|