Pangeran Musa Ardi Kesuma adalah ridzie (1942-1945), penguasa penuh dan tertinggi Pemerintah Sipil yang diangkat dengan maklumat Kepala Bala Tentara Dai Nipon di Banjarmasin tanggal 18 Maret1942 yang membawahi daerah:
Sebelumnya Kiai Pangeran Musa Ardi Kesuma[1] adalah salah seorang anggota Pimpinan Pemerintah Civil (PPC), suatu pemerintahan sementara yang dibentuk dengan persetujuan wali kota Banjarmasin dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda yaitu R. Mulder, menjelang kedatangan Tentara Jepang ketika pemerintah Hindia Belanda mulai vacum.
24 Februari 1942
Ketika Jepang mulai berkuasa, para Kiai (Kepala distrik) diangkat kembali ke posnya, pada suatu jamuan makan malam 24 Februari 1942, Jepang mengatakan bahwa mereka bukan lagi para Kiai ala zaman Belanda, tetapi sebagai Gubernur Kecil atau Ridzie-Kan.
Referensi
^(Belanda) Simon Lambertus van der Wal, Officiƫle bescheiden betreffende de Nederlands-Indonesische betrekkingen 1945-1950: 10 Aug. - 8 Nov. 1945, Nijhoff, 1971