Media siber

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan PP No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggara perizinan yang ditetapkan oleh Online Single Submission (OSS)[1].[2][3] Isi dari media siber adalah segala yang dibuat atau dipublikasikan oleh penggunanya antara lain artikel, gambar, komentar, suara, video, dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.[3]

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan Kemerdekaan media syiber adalah Hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Deklarasi Unuversal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa[4].

Latar belakang

Keberadaan media siber di Indonesia merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.[2] Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik jurnalistik.[2] Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Media Siber.[2] Adanya pedoman itu didasarkan pada banyaknya keluhan dari kalangan media yang meminta adanya panduan bersama dalam pengelolaan media siber.[3] Perkembangan media siber yang semakin pesat belakangan ini di Indonesia yang mengedepankan kecepatan, interaksi, dan kelugasan ikut menjadi faktor pendorong lainnya dalam penyusunan pedoman tersebut.[3]

Pedoman media siber

Pemberitaan di media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai isi buatan pengguna dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik jurnalistik.[2] Pedoman media siber ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan Komunitas Pers di Jakarta pada 3 Februari 2012. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (JDIH BPK RI)[5].

Verifikasi dan keberimbangan berita

  1. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  2. Ketentuan dalam butir (1) di atas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;.
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten.
    3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai.
    4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  3. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (3), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
    1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
    2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
    3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (3). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (3). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (1), (2), (3), dan (6) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (3).
  7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (6).

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
    1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya.
    2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu.
    3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    4. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Pencabutan Berita

Pencabutan berita dalam media siber dapat terjadi apabila berita yang sudah dipublikasikan terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers. Pencabutan berita tidak dapat dilakukan karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi. Dalam pedoman media siber diatur persyaratan-persyaratan penyelenggara pemberitaan media siber, diantaranya mengenai verifikasi dan keberimbangan berita, isi buatan pengguna, ralat, koreksi, dan hak jawab, pencabutan, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman dan sengketa.[2]

  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan

  1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan 'advertorial', 'iklan', 'ads', 'sponsored', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

Hak cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.[6]

Peresmian

Persyaratan tentang media siber telah disahkan dan ditandatangani oleh Dewan Pers dan Komunitas Media massa di Jakarta pada tanggal 3 Februari 2012 di Gedung Dewan Pers.[3] Pedoman pemberitaan itu dibuat agar pengelolaan media siber dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, pengelola media siber, dan masyarakat.[3] Persyaratan tersebut selanjutnya dinamakan Pedoman Media Siber dan berlaku bagi seluruh penyelenggara media siber agar dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-undang Pers dan Standar Perusahaan Pers.[3] Dalam penyusunannya, pedoman tersebut sudah melalui pembahasan selama 4 bulan dengan 6 kali diskusi publik, dan 2 kali uji publik di Jakarta dan Yogyakarta.[3] Pembahasan tersebut melibatkan banyak pihak, yakni unsur asosiasi media, kalangan kampus, dan pihak swasta.[3] Selanjutnya, pedoman media siber akan mengalami evaluasi setiap dua tahun sekali terhitung sejak tahun peresmiannya.[3]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ https://oss.go.id/
  2. ^ a b c d e f (Indonesia) Dewan Pers. "Kebijakan Pedoman Media Siber". Diakses tanggal 22-Maret-2015. 
  3. ^ a b c d e f g h i j (Indonesia) Tempo. "Pedoman Pemberitaan Media Siber Diresmikan". Diakses tanggal 22-Maret-2015.  [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ https://dewanpers.or.id/assets/documents/pedoman/1907090253_-2012_PEDOMAN_PEMBERITAAN_MEDIA_SIBER.pdf
  5. ^ https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161835/pp-no-5-tahun-2021#:~:text=PP%20No.%205%20Tahun%202021,Berbasis%20Risiko%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D
  6. ^ (Indonesia) Tribun News. "Undang-Undang Pers dan Padoman Media Siber". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 22-Maret-2015. 

Read other articles:

Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini.Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala.Tag ini diberikan pada Desember 2022. Mirko MessnerNama asalŠtefan Miroslav MessnerLahir16 Desember 1948 (umur 75)Slovenj Gradec, Republik Sosialis Slovenia (sekarang Slovenia)KebangsaanAustriaAlmamaterStudi Slavia, Universitas Wina Mirko Messner Ketua Partai Komunis Austria (K...

 

 

Tari Perut di Marrakech Tari perut (Bahasa Ingggris: abdominal dance atau belly dance) juga dikenal sebagai Tari Arab[1][2] (Arab: رقص شرقي, translit: Raqs sharqicode: ar is deprecated , artinya: tarian oriental), merupakan tari ekspresif Arab[3][4][5][6] berasal dari Mesir[7] adalah jenis tarian yang memperlihatkan bagian rahim atau perut mendapat tekanan gerakan.[8][9] Tari perut ini biasanya dilakukan secar...

 

 

Akademi Seni Mangkunegaran SurakartaNama lainASGA SurakartaJenisPerguruan Tinggi SwastaDidirikan21 April 2006DirekturBudi Utomo, M.Sn.AlamatPanti Putera Istana Mangkunegaran, Jl. Ronggowarsito No.83, Keprabon, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, 57131, IndonesiaBahasaBahasa IndonesiaSitus webwww.asga.ac.id Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta (disingkat ASGA Surakarta) adalah salah satu perguruan tinggi swasta di Indonesia yang berlokasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah. ASGA Surakarta ada...

English cricketer Patsy HendrenHendren in about 1924Personal informationFull nameElias Henry Hendren[1]Born(1889-02-05)5 February 1889Turnham Green, MiddlesexDied4 October 1962(1962-10-04) (aged 73)Tooting Bec, LondonBattingRight-handedBowlingRight-arm off-breakInternational information National sideEnglandTest debut (cap 181)17 December 1920 v AustraliaLast Test18 March 1935 v West Indies Career statistics Competition Test First-class Matches 51...

 

 

Formula Satu musim 1980 Juara Dunia Pembalap: Alan Jones Juara Dunia Konstruktor: Williams-Ford Sebelum: 1979 Sesudah: 1981 Balapan menurut negaraBalapan menurut musim Pembalap asal Australia, yaitu Alan Jones, berhasil memenangkan gelar Kejuaraan Dunia Pembalap, dengan membalap untuk tim Williams. Nelson Piquet (foto tahun 1983) dari Brasil, membalap untuk tim Brabham, menjadi runner-up setelah Jones. Rekan setim Jones di tim Williams, yaitu pembalap asal Argentina, Carlos Reutemann (foto t...

 

 

Questa voce sull'argomento calciatori svizzeri è solo un abbozzo. Contribuisci a migliorarla secondo le convenzioni di Wikipedia. Segui i suggerimenti del progetto di riferimento. Renato Bizzozzero Nazionalità  Svizzera Calcio Ruolo Portiere Carriera Squadre di club1 1933-1944 Lugano? (-?)1944-1945 Chiasso17 (-?) Nazionale 1935-1938 Svizzera19 (-?) 1 I due numeri indicano le presenze e le reti segnate, per le sole partite di campionato.Il simbolo → indica un trasferim...

Barbecue grill type This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Disposable grill – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (March 2022) (Learn how and when to remove this template message) Cooking on a biodegradable disposable grill A disposable barbecue A disposable grill is a specific barbecue gril...

 

 

This article is about the reasons why the Eighty Years' War broke out. For how the Eighty Years' War has been seen after it started, and debates between historians how to write about the war, see Historiography of the Eighty Years' War. The origins of the Eighty Years' War are complicated, and have been a source of disputes amongst historians for centuries.[1] The Habsburg Netherlands emerged as a result of the territorial expansion of the Burgundian State in the 14th and 15th centur...

 

 

Luigi Carlo Farini Fonctions Président du Conseil des ministres d'Italie 8 décembre 1862 – 24 mars 1863(3 mois et 16 jours) Monarque Victor-Emmanuel II de Savoie Prédécesseur Urbano Rattazzi Successeur Marco Minghetti Biographie Nom de naissance Luigi Carlo Farini Date de naissance 22 octobre 1812 Lieu de naissance Russi(Département du Reno) Date de décès 1er août 1866 (à 53 ans) Lieu de décès Quarto Nationalité piémontaiseitalienne Présidents du Conseil italie...

Indian actor Abhi BhattacharyaBhattacharya in 1984 (Boulder, Colorado)Born(1921-11-20)20 November 1921Rajshahi, Bengal Presidency, British IndiaDied11 August 1993(1993-08-11) (aged 71)Bombay, Maharashtra, IndiaOccupationActorYears active1947–1993 Abhi Bhattacharya (20 November 1921 – 11 August 1993) was an Indian actor of Hindi and Bengali cinema, who is most remembered for his roles in films of the 1950s and the 1960s, such as Yatrik (1952), Jagriti (1954), Anuradha (1960), Su...

 

 

French writer (1753–1801) Antoine de RivarolPortrait of Antoine de Rivarol, by Melchior Wyrsch.BornAntoine Rivaroli(1753-06-26)26 June 1753Bagnols, Languedoc, Kingdom of FranceDied11 April 1801(1801-04-11) (aged 47)Berlin, Brandenburg, Holy Roman EmpireOccupationJournalistNationalityFrench This article is part of a series onConservatism in France Ideologies French nationalism Integral Nouvelle Droite Gaullism Political Catholicism Christian democracy Integralism Ultramontanism Révolut...

 

 

Radio station in Bloomfield, New MexicoKKFGBloomfield, New MexicoBroadcast areaFour CornersFrequency104.5 MHzBrandingKool 104.5ProgrammingFormatClassic hitsAffiliationsAP Radio, Fox News Radio, Premiere NetworksOwnershipOwneriHeartMedia(iHM Licenses, LLC)Sister stationsKOLZ, KCQL, KDAG, KTRA-FMHistoryFirst air dateMay 6, 1988 (1988-05-06) (as KMYO)Former call signsKMYO (1988–1989)KCEM-FM (1989–1992)Technical informationFacility ID29521ClassCERP100,000 wattsHAAT331 meters (1...

كنيسة القديس ديمتريوسΆγιος Δημήτριος (باليونانية) التسميةنسبة الاسم إلى القديس ديمتريوس معلومات عامةنوع المبنى كنيسة المكان سالونيك العنوان Αγίου Δημητρίου 83 (باليونانية) المنطقة الإدارية Thessaloniki Municipality (en) البلد  اليونان الإهداء القديس ديمتريوس الديانة الكنيسة الأرث...

 

 

American Confederate war crime Great Hanging at GainesvilleIllustration from Frank Leslie's Illustrated Newspaper, 20 February 1864.LocationGainesville, TexasCoordinates33°37′49″N 97°8′25″W / 33.63028°N 97.14028°W / 33.63028; -97.14028DateOctober 1862Attack typeMass executionVictims41 suspected Unionists The Great Hanging at Gainesville was the execution by hanging of 41 suspected Unionists (men loyal to the United States) in Gainesville, Texas, in October ...

 

 

Root vegetable, usually orange in color This article is about the cultivated vegetable. For other uses, see Carrot (disambiguation). Not to be confused with karat or caret. Carrot Scientific classification Kingdom: Plantae Clade: Tracheophytes Clade: Angiosperms Clade: Eudicots Clade: Asterids Order: Apiales Family: Apiaceae Genus: Daucus Species: D. carota Subspecies: D. c. sativus Trinomial name Daucus carota sativus(Hoffm.) Schübl. & G. Martens Synonyms[1] Carota sat...

Hijrah CintaSutradara Indra Gunawan Hanung Bramantyo (ko-sutradara) ProduserRaam PunjabiDitulis olehTim Dapur FilmPemeran Alfie Alfandy Revalina S Temat Wieke Widowati Piet Pagau Yoriko Angeline Surya Insomnia Valentino Ananda Omesh Abidzar Al-Ghifari Penata musikAndhika TriyadiSinematograferFaozan RizalPenyuntingWawan I. WibowoPerusahaanproduksiMultivision PlusTanggal rilis24 Juli 2014Durasi116 menitNegaraIndonesiaBahasaIndonesia Hijrah Cinta merupakan sebuah film drama romantis religi...

 

 

科梅西纽Comercinho市镇科梅西纽在巴西的位置坐标:16°17′45″S 41°47′34″W / 16.2958°S 41.7928°W / -16.2958; -41.7928国家巴西州米纳斯吉拉斯州面积 • 总计656.563 平方公里(253.500 平方英里)海拔580 公尺(1,900 英尺)人口 • 總計8,720人 • 密度13.3人/平方公里(34.4人/平方英里) 科梅西纽(葡萄牙语:Comercinho)是巴西米纳斯吉...

 

 

Questa voce o sezione sull'argomento unità militari non cita le fonti necessarie o quelle presenti sono insufficienti. Puoi migliorare questa voce aggiungendo citazioni da fonti attendibili secondo le linee guida sull'uso delle fonti. Segui i suggerimenti del progetto di riferimento. Arma dei trasporti e dei materiali dell'Esercito italianoStemma dell'Arma dei trasporti e materiali Descrizione generaleAttiva1º settembre 1916 - oggi Nazione Regno d'Italia Italia Servizio Regio Ese...

Partai Azerbaijan Baru Ketua umumIlham Aliyev(sejak tahun 2003)PendiriHeydar AliyevDibentuk Azerbaijan, 18 Desember 1992Kantor pusatBülbül prospekti 13,Baku, AzerbaijanIdeologiNasionalisme,Sekularisme,Ekonomi pasar sosial,Liberalisme konservatifSitus webPartai Azerbaijan Baru (az) (en) Markas besar Partai Azerbaijan Baru di Baku. Partai Azerbaijan Baru (bahasa Azerbaijan: Yeni Azərbaycan Partiyası) adalah sebuah partai politik berkuasa di Azerbaijan. Partai ini dibentuk oleh Heydar Aliyev...

 

 

Chemical compound DecoglurantClinical dataATC codenoneLegal statusLegal status Development terminated Identifiers IUPAC name 5-({7-(Trifluoromethyl)-5-[4-(trifluoromethyl)phenyl]pyrazolo[1,5-a]pyrimidin-3-yl}ethynyl)-2-pyridinamine CAS Number911115-16-7PubChem CID71533696ChemSpider32695160UNII5VX4P0JKC5KEGGD10875CompTox Dashboard (EPA)DTXSID001031872 Chemical and physical dataFormulaC21H11F6N5Molar mass447.344 g·mol−13D model (JSmol)Interactive image SMILES C1=CC(=CC=C1C2=NC3=C(C=NN3C...