Masjid Al-Muqarrabin

Masjid Al-Muqarrabin adalah sebuah masjid yang terletak di desa Labala[1] (desa Leworaja), Kabupaten Lembata, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.[2] Pembangunan Masjid al-Muqarrabin di Labala berkembang seiring dengan tersebarnya ajaran Islam di kawasan tersebut.

Sejarah

Berdasarkan catatan sejarah lokal, masjid ini dibangun pada tahun 1923 M atas prakarsa Raja Labala dari Dinasti Mayeli, anak Raja Baha. Dalam proses penyebaran Islam di kawasan ini, Raja Labala dibantu oleh raja-raja Islam dari Pulau Andonara dan Pulau Solor, seperti Raja Terong dari Kerajaan Terong, Raja Ratuloit dari Lemahala, Raja Lohayong dan Raja Lamakera. Sebagai wujud kerjasama dalam penyebaran Islam tersebut, Raja Ratuloit dari Kerajaan Lemahala mengirim seorang dai keturunan China yang bernama Baba Abdullah.

Hingga akhir hayatnya, Baba Abdullah menjadi imam di Masjid al-Muqarrabin dan aktif berdakwah menyebarkan Islam di Labala. Jasa Baba Abdullah sangat besar dalam penyebaran Islam di Labala hingga ke desa Lamanunang di bagian timur dan desa Mulankera di bagian barat pulau Lembata.

Aksesibilitas

Berkaitan dengan Labala, desa ini terletak di selatan pulau Lembata, Kabupaten Lembata (sebelumnya masuk wilayah kabupaten Flores Timur). Desa ini agak terisolasi, karena tekstur tanahnya yang berbukit-bukit, sehingga jalur perhubungan darat belum memadai.

Transportasi utama menuju Labala adalah angkutan laut dengan menggunakan perahu motor. Walaupun kawasan ini masih cukup terisolir hingga saat ini, namun ternyata cukup banyak menyimpan sejarah. Pada masa dulu, di daerah ini pernah berdiri kerajaan Lembata yang menganut agama Hindu. Bukti keberadaannya bisa dilihat dari peninggalan prasasti yang menggunakan huruf Kawi, yang disebut oleh masyarakat setempat sebagai prasasti Berkah Kerama. Prasasti ini dianggap keramat, karena itu selalu diletakkan dalam posisi yang tinggi di rumah adat. Dalam perkembangannya, desa Labala berganti nama menjadi Desa Gaya Baru Leworaja. Hingga saat ini, nama yang terakhir masih tetap digunakan.

Renovasi

Pada awal pembangunannya, masjid ini mampu menampung 200 jamaah. Setelah dilakukan renovasi pada tahun 1995, kapasitas masjid menjadi lebih luas sehingga mampu menampung 400 jamaah.

Arsitek masjid ini adalah Haji Olong Koli yang berasal dari desa Kampung Gorang Lamahala, Flores Timur. Masjid ini telah dua kali direnovasi. Renovasi pertama dilakukan pada tahun 1972 di bawah prakarsa kepala desa Labala (desa Gaya Baru) Muhammad Soap dengan mengganti atap ilalang menjadi seng. Renovasi kedua dilakukan pada tahun 1995 di bawah prakarsa kepala desa Samin Sado dengan memperluas masjid sehingga mampu menampung 400 jamaah.[2]

Referensi

  1. ^ Masjid-Masjid bersejarah di Indonesia, Penyusun, Abdul Baqir Zein. Gema Insani Press, Jakarta, 1999. ISBN 979-561-567-X
  2. ^ a b "Profil Masjid Al-Muqarrabin Labala NTT". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-26. Diakses tanggal 2010-04-18.