Masjid Agung Al-Falah Batulicin adalah sebuah masjid yang terletak di kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.[1]
Masjid yang dibangun sejak bulan April 2014 ini mengadopsi gaya arsitektur Timur Tengah dengan menggabungkan beberapa unsur daerah Kalimantan Selatan di interiornya. Masjid yang didirikan di atas tanah seluas 1,6 hektare ini mampu menampung ribuan jamaah dengan kapasitas parkir untuk roda empat sekitar 100 unit sementara untuk kendaraan roda dua 150 unit. Kawasan parkir ditata secara terpisah antara motor dan mobil, agar memperlancar akses keluar masuk kendaraan.[2]
Pada 18 Maret 2016, Masjid Agung Al-Falah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia H.M. Hatta Ali.[3]
Referensi