Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris), Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).[1]
Lembaga keuangan dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang aset utamanya berbentuk aset keuangan maupun tagihan-tagihan yang dapat berupa saham, obligasi dan pinjaman, daripada berupa aktiva riil misalnya bangunan, perlengkapan dan bahan baku Secara umum, lembaga keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian modern karena fungsinya sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana dan kelompok masyarakat yang memerlukan dana.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat. Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 792 Tahun 1990 tentang Lembaga Keuangan, lembaga keuangan diberi batasan sebagai lembaga yang bergerak di bidang keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat terutama guna investasi perusahaan. Selain itu, lembaga keuangan juga menawarkan jasa keuangan lain seperti asuransi, transfer dana, dan penyimpanan barang-barang berharga.[2]
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, di mana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
Tujuan dari didirikannya lembaga keuangan, yaitu:[3]
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dengan cara mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya ke dalam masyarakat. Proses penyaluran dalpat terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Lembaga keuangan bukan bank bertujuan untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Pendirian lembaga keuangan bukan bank mulai dirintis pada tahun 1972. Keberadaan lembaga keuangan bukan bank merupakan bagian dari pengembangan pasar uang dan pasar modal. Sasaran lembaga keuangan bukan bank adalah perusahaan-perusahaan dengan golongan ekonomi lemah dalam permodalan. Lembaga keuangan bukan bank berfungsi sebagai pendorong pasar modal serta membantu permodalan usaha mikro kecil dan menengah.[4] Lembaga keuangan bukan bank menjadi perantara dalam penerbitan dan penjualan surat-surat berharga dari perusahaan ke masyarakat.[5]
Beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank di antaranya ialah asuransi, modal ventura, lembaga pembiayaan, dana pensiun dan pasar modal. Selain pasar modal. Lembaga keuangan bukan bank tidak menghasilkan produk keuangan berupa tabungan, deposito dan giro. Lembaga keuangan bukan bank umumnya mengumpulkan dana secara tidak langsung. Bentuk pengumpulan dananya berupa premi asuransi, cicilan sewa guna usaha, simpanan hari tua, gadai barang dan pembelian saham.[6] Lembaga keuangan bukan bank tidak mengadakan suatu investasi untuk memperoleh keuntungan. Ciri ini teramati pada jenis dana pensiun dan asuransi. Sebaliknya, lembaga keuangan bukan bank tidak memberikan modal kerja kepada nasabah untuk memperoleh keuntungan. Lembaga keuangan bukan bank juga tidak memberikan pembiayaan konsumsi bagi nasabah. Dana yang terkumpul digunakan untuk keperluan pembayaran biaya operasional. Selain itu, dana dipakai pada berbagai instrumen investasi lain sebagai suatu investasi pula. Lembaga keuangan dengan ciri ini adalah sewa guna usaha dan pegadaian. Keuntungan hanya diperoleh dari suku bunga tertentu melalui selisih modal dan pengembalian dana dari masyarakat. Dana di lembaga keuangan bukan bank cenderung hanya sebagai investasi jangka menengah dan jangka panjang. Jangka menengah minimal dari lembaga keuangan bukan bank adalah lebih dari satu tahun.[7]
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum yang kegiatannya dilandasi atas asas kekeluargaan. Dalam koperasi dibentuk organisasi guna pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya. Tujuan koperasi adalah meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya. Secara tidak langsung, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan penggerak perekonomian negara. Koperasi dibentuk oleh pihak-pihak yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama. Prinsip yang dianut dalam koperasi adalah saling percaya, saling membantu, keadilan, persamaan, dan de-mokrasi. Seluruh pendapatan dan pengeluaran koperasi dikelola dan diawasi serta dimanfaatkan bersama oleh para anggotanya. Kelebihan keuntungan dalam koperasi disimpan sebagai cadangan keuangan atau digunakan bagi masyarakat umum yang tidak termasuk anggota.[8]
|url-status=
Pasar keuangan · Manajemen investasi · Lembaga keuangan · Keuangan personal · Keuangan publik · Matematika keuangan · Perilaku kuantitatif keuangan · Ekonomi keuangan · Keuangan eksperimental · Komputasi keuangan · Statistik keuangan
lembaga keuangan jelaskanlah kenapa penggunaan transaksi pembiayaan murabahah paling dominan di perbankan syariah maupun di lembaga keuangan syariah non bank didunia termasuk di indonesia. pengertian lembaga keuangan tujuan laporan keuangan standar akuntansi keuangan akuntansi keuangan lembaga keuangan adalah tujuan keuangan perbedaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen kenapa penggunaan transaksi pembiayaan murabahah paling dominan di perbankan syariah maupun di lembaga keuangan sya…
keuangan internasional lembaga penyiaran swasta menteri keuangan indonesia saudara diminta untuk menyebutkan 5 standar akuntansi keuangan di indonesia yang berlaku saat ini. serta menjelaskan masing-masing kegunaan standar tersebut. 5 standar akuntansi keuangan di indonesia yang berlaku saat ini 5 standar akuntansi keuangan di indonesia yang berlaku saat ini. serta menjelaskan masing-masing kegunaan standar tersebut. mengapa neraca lajur bukan merupakan laporan keuangan neraca lajur bukan merupakan suatu …
kota jawa barat peradaban aztec universitas stylish text, whatsapp indonesia pemeriksaan pajak selama masa pandemi covid-19 sebutkan dua macam seni rupa berdasarkan jenisnya latar belakang skripsi dewa mitologi nordik siakad. fahmaan khan final liga champion 2023 lesbi mantra yang digunakan bartemius crouch junior ke piala api cara restart hp tanpa tombol power neraca pembayaran internasional karaniya met…
Lokasi Pengunjung: 44.212.96.86