Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.[1]
Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.
Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.
Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.
LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, perumusan dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
|date=
lembaga keuangan analisislah apakah konsekuensi hukum pengakuan oki dan pemerintah negara lain terhadap plo (palestine liberation organization)! jelaskanlah kenapa penggunaan transaksi pembiayaan murabahah paling dominan di perbankan syariah maupun di lembaga keuangan syariah non bank didunia termasuk di indonesia. kantor berita nasional milik pemerintah pengertian lembaga keuangan konsekuensi hukum pengakuan oki dan pemerintah negara lain terhadap plo lembaga keuangan adalah kenapa penggunaan transaksi pembiayaan murabahah paling d…
sistem pemerintahan korea utara pemerintahan koalisi adalah bentuk pemerintahan london uni soviet pemerintah lembaga gereja di indonesia analis kebijakan utama bidang jianbang lemdiklat polri asosiasi pengadaan barang dan jasa ki hajar dewantara nerasaken olahraga politik, sareng ir. soekarno, drs. moh. hatta ngadekaken setunggal lembaga, yaiku.... kebijakan kabinet burhanudin harahap pusat pemerintahan kabupaten bekasi lembaga dakwah negara tersebut bekas jajahan portugis dianeksasi oleh pemerintah indonesi…
pada masa pemerintahan presiden soekarno bahder johan,sam ratulangi,moh yamin menjabat sebagai apa pemerintahan darurat republik indonesia jelaskan peran rumah tangga pemerintah tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah peran pemerintah sebagai produsen peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai contoh lembaga keuangan mengapa pemerintah perlu menyusun apbn jelaskan tiga peran pemerintah dalam perekonomian! peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi sejarah pemerintahan di indonesia lembaga islam di…
Lokasi Pengunjung: 44.212.96.86