Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII) adalah salah satu organisasi kemasyarakat Islam di Indonesia. Organisasi ini bergerak di bidang dakwah dan pengajaran agama Islam sesuai dengan Quran dan Hadis. Diperkirakan organisasi ini memiliki warga nonanggota sebanyak 14,5 juta orang.[3] Organisasi ini merupakan salah satu organisasi Islam yang kontroversial di Indonesia karena beberapa hal.[3]
Lembaga Dakwah Islam Indonesia berdiri pada 1 Juli 1972 di Kota Kediri, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) sesuai Akta Notaris Mudijomo tanggal 27 Juli 1972 tentang Pembetulan Akta Tanggal 3 DJanuari 1972 berisi Pembetulan Tanggal Pendirian LEMKARI.[4] Lembaga ini didirikan oleh:
Pada Musyawarah Besar (Mubes) YAKARI 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).[5] Pada Musyawarah Besar IV LEMKARI 1990, atas arahan dari Wapres RI Sudarmono, SH. dan Jenderal Rudini, nama organisasi diubah dari yang awalnya Lembaga Karyawan Dakwah Islam (disingkat LEMKARI) menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII).[5][6] Pengubahan nama terjadi karena Rudini merasa LEMKARI menyamai singkatan dari Lembaga Karate-Do Indonesia.[4]
LDII adalah organisasi yang independen, resmi, dan legal sesuai dengan peraturan-peraturan di bawah ini:
Dalam menjalankan roda organisasi, LDII memiliki tiga moto, yaitu:
"Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung."— Quran 3:104
"Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung."
"Katakanlah: inilah jalan (agama)-Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik."— Quran 12:108
"Katakanlah: inilah jalan (agama)-Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik."
"Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik."— Quran 16:125
"Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik."
LDII telah menyelenggarakan banyak kegiatan, baik untuk masyarakat umum maupun untuk warga organisasi. Dalam bidang pendidikan, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda dan kegiatan Kepanduan. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.[8][9] Dalam bidang kepanduan, LDII membentuk Sako Gerakan Pramuka Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN).[10][11] Dalam bidang pers, LDII membentuk Nuansa Persada.[12]
LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang (PC) yang berada di tingkat kecamatan yang tersebar di seluruh Indonesia.[13]
LDII menyelenggarakan pengajian Quran dan Hadis dengan intensitas kegiatan yang cukup tinggi.[14][15][16] Setiap daerah memiliki perbedaan mengenai frekuensi aktivitas. Walau begitu, pada umumnya di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali.[17] Untuk memahamkan syariah Islam, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi di seluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia. Ada juga pengajian usia mandiri.[14] Di samping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka. Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Quran dan Hadis selama beberapa hari yang diikuti oleh anak-anak warga LDII maupun masyarakat umum untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Quran dan Hadis dalam keseharian mereka.[14]
LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain:[14]
LDII menggunakan metode pengajian tradisional,[14] yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, Ma'had Darul Hadits di Mekkah, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Quran dan Hadis kepada jemaat pengajian rutin atau kepada santriwan-santriwati di pondok-pondok afiliasi LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan makna dan penjelasan. Kemudian guru mengajar murid secara langsung (Proses ini disebut Arab: منقول, translit. manqūl) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiah), maupun keterangan, dan untuk bacaan Quran memakai ketentuan tajwid.[19]
LDII menganut ajaran Islam Sunni sesuai dengan pemahaman ahlussunnah wal jamaah. Sumber hukum LDII adalah Quran dan Hadis. Dalam memahami Quran dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantiq, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadis, dan sebagainya.[20] Untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Quran maka para dai, ulama, dan mubaligh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:
Melihat banyaknya aktivitas berupa pengajian yang diselenggarakan oleh masjid-masjid binaan LDII dan sebab lainnya yang bersifat politis,[catatan 1][catatan 2] membuat LDII dianggap ekslusif.[23] Hal ini dimanfaatkan oleh para oknum penyebar berita bohong untuk memfitnah LDII bahkan mereka terang-terangan menyebut LDII sesat.[24] Hal ini menyebabkan umat Islam terpecah. Untuk mencegah semakin meluasnya fitnah, DPP LDII sebagai pihak yang merasa dirugikan memberikan klarifikasi pada publik yang kemudian diikuti oleh pengurus-pengurus organisasi di tingkat daerah.[25][26][27][28][29][30]
Komisi Fatwa MUI turun tangan untuk mengatasi masalah ini dengan menerbitkan fatwa yang menegaskan bahwa LDII bukanlah aliran sesat.[31][32][33] Pemerintah Republik Indonesia turut melindungi LDII dari serangan berita bohong tersebut. Kementerian Dalam Negeri[34] dan Kementerian Hukum dan HAM[35][36] mengakui LDII sebagai organisasi yang legal dan tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
Pada tanggal 4 Maret 2010, Mahkamah Agung menolak permintaan kasasi yang diajukan oleh Drs. Hajarullah Aswad bin Muhamad Amin, seorang penceramah asal Tanjung Pinang sekaligus terdakwa kasus tindak pidana di muka umum (yaitu) menyatakan permusuhan terhadap LDII.[37] Putusan tersebut juga memuat barang-barang bukti, termasuk buku-buku berisi fitnah yang khusus ditujukan pada LDII. Buku-buku tersebut dinyatakan ikut dirampas sekaligus dimusnahkan sehingga tidak bisa lagi menjadi dasar untuk memahami LDII.[38]
Salah satu peneliti senior Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI memberikan kesaksian bahwa rumor-rumor yang beredar di masyarakat seperti "orang bukan warga LDII bila salat di masjid-masjid binaan LDII maka bekas sujudnya akan dipel" adalah tidak benar. Justru masjid-masjid binaan LDII bersifat terbuka untuk umum.[39]
LDII beserta anggota dan warganya diterima dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah. Hal ini, salah satunya terbukti dengan kehadiran beberapa aparatur negara pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) LDII, termasuk diantaranya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.[40][41][42] Hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin[43] dan para petinggi negara lainnya.[44][45]
Pada Rakernas LDII 2018, dua calon presiden RI, Joko Widodo dan Prabowo Subianto hadir untuk memberikan sambutan serta penjabaran visi-misi mereka sebagai calon presiden RI.[46][47][48][49][50] Selain Rapimnas dan Munas, LDII juga mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Negara di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri. Sosialisasi yang diselenggarakan bersamaan dengan Penutupan Pengajian Asrama Syarah Asma Allah Al Husna tersebut turut dihadiri oleh Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan yang turut serta menyosialisasikan Empat Pilar.[51][52]
Di kepengurusan MUI tingkat pusat hingga daerah, terdapat beberapa pengurus yang merupakan anggota/warga LDII.[53] Selain itu, LDII juga menjalin hubungan baik dengan Pemerintah,[54][55][56][57][58] MUI,[59][60][61] dan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah,[62][63][64] NU,[65][66] dll.
Sebagai ormas sosial-keagamaan, LDII juga turut membantu pemerintah di masyarakat. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan keterampilan, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), mengadakan pengajian umum, dan lain-lain.[67][68][69][70][71][72][73][74]
LDII mengadopsi tingkatan organisasi yang mirip dengan Golongan Karya, hal ini tidak terlepas dari kedekatan keduanya di masa lampau. Perinciannya sebagaimana berikut:[75]
Warga LDII yang dikenal oleh khalayak ramai, antara lain:
|title=
|url-status=
|website=
Lokasi Pengunjung: 34.229.63.28