Ketika Kaisar Romawi Konstantinus Agung berkuasa (306–337 Masehi), agama Kristen mulai bertransisi menjadi agama dominan di Kekaisaran Romawi. Para sejarawan masih tidak mengetahui kenapa Konstantinus mengangkat agama Kristen, dan para teolog dan sejarawan berpendapat tentang bentuk Gereja Perdana yang ia subkripkan. Tidak ada kesepakatan dari para sarjana mengenai kenapa ia mengadopsi agama Kristen yang dianut ibunya Helena pada masa muda, atau (seperti yang diklaim oleh Eusebius dari Caesarea) menyuruh ibunya untuk berpindah ke kepercayaannya sendiri. Beberapa sarjana mempertanyakan apakah ia dapat dianggap sebagai penganut Kristen secara keseluruhan: "Konstantinus menyebut dirinya sendiri sebagai seorang 'kaisar umat Kristen'. Jika sebutan tersebut membuatnya dianggap sebagai penganut Kristen, hal tersebut merupakan sebuah subyek dari ... perdebatan.",[1][2] dan ia tak pernah dibaptis sampai tak lama sebelum kematiannya.[3]
Keputusan Konstantinus dalam menghentikan penganiayaan penganut Kristen di Kekaisaran Romawi adalah titik balik bagi Gereja Perdana, yang terkadang disebut sebagai Terompet Gereja, Perdamaian Gereja atau Pengubahan Konstantinus. Pada 313, Constantinus dan Licinius mengeluarkan Maklumat Milano mendekriminalisasikan peribadatan Kristen. Kaisar tersebut menjadi pelindung besar bagi Gereja dan mempelopori hubungan kaisar Kristen dengan Gereja. Ia diangkat sebagai seorang santo dan isapostolos dalam Gereja Ortodoks Timur dan Gereja Ortodoks Oriental bagi pencontohnya sebagai seorang "penguasa Kristen".
Catatan dan referensi
Bacaan tambahan
Pranala luar