Komando Wilayah Pertahanan, atau sering disingkat sebagai Kowilhan, merupakan suatu komando teritorial untuk pembinaan dan operasional pertahanan dan keamanan yang pada prinsipnya membawahi beberapa Kodam, Kodaeral, Kodau dan juga Komdak/Kodak, yakni pada saat Polri masih berada di dalam ABRI.[1]
Sesuai pengaturan Departemen Pertahanan dan Keamanan, untuk keperluan operasional, pada tahun 1969 wilayah Indonesia dibagi ke dalam 6 komando wilayah pertahanan, yang masing-masing dipimpin oleh seorang panglima, satu atau dua wakil panglima, dan seorang kepala staf. Keempat angkatan di wilayah pertahanan yang bersangkutan ditempatkan di bawah panglima kowilhan.[1]
Sesudah pembagian wilayah disederhanakan, pada tahun 1973 kowilhan diciutkan dari enam menjadi empat kowilhan. Kowilhan kemudian dilikuidasi pada Juli 1985.[1]
Lihat pula
Referensi