Keuskupan Agung Kupang
Keuskupan Agung Kupang adalah salah satu keuskupan yang ada di Indonesia, serta merupakan keuskupan metropolit untuk provinsi gerejawi yang berada dalam kesatuan dengan Keuskupan Atambua dan Keuskupan Weetebula. Keuskupan ini mencakup wilayah seluas 11.825 km² yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor di Nusa Tenggara Timur. Keuskupan ini mula-mula didirikan pada tanggal 13 April 1967 dengan nama Keuskupan Kupang sebagai hasil pemekaran dari Keuskupan Atambua. Kemudian pada 23 Oktober 1989, yurisdiksi ini ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Kupang. Keuskupan ini mencakup sekitar 196 ribu umat dengan tenaga imam sebanyak 152 orang. SejarahPertambahan umat yang cukup besar terjadi setelah tahun 1965 ketika banyak penduduk yang menganut agama asli kesukuan minta diterima menjadi anggota Gereja. Perkembangan itu menyebabkan pemisahan dari Keuskupan Atambua dan Keuskupan Kupang didirikan pada tahun 1967. Pada tahun 1969 jumlah umat sebanyak 17.500, dilayani oleh 11 imam, tersebar di 9 paroki, sementara sepuluh tahun kemudian umat berkembang menjadi 48.000 orang, dilayani 16 imam di kesembilan paroki. Statistik tahun 2004 menunjukkan jumlah umat sebanyak 125.000 tersebar di 22 paroki. Jumlah imam diosesan (praja) juga mengalami pertambahan dengan laju yang stabil, dari 16 orang pada tahun 1990, menjadi 28 orang pada tahun 2000, dan pada tahun 2004 telah menjadi 45 orang. Jumlah imam religius dari 18 orang pada tahun 1990 menjadi 32 orang menurut statistik 2005. Garis waktu
WaligerejaLambang Foto diri Ordinaris
Prelat tituler
ParokiWilayah Kota KupangWilayah Kabupaten Kupang
Wilayah Timor Tengah Selatan
Wilayah Kepulauan
Referensi
Pustaka
Pranala luar
|