Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.[1] KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.

Sejarah KKNI

Pengembangan KKNI merupakan perjalanan panjang yang dimulai dari usaha pengembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Milestone penting dalam perjalanan pengembangan KKNI dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan[2] dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional[3] sebagai dasar kerja besar pengembangan KKNI pada tahun-tahun selanjutnya, sampai pada tahun 2012 dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.[1]

Program pengembangan KKNI pada tahun 2015 merupakan kelanjutan dari berbagai program yang sama pada tahun sebelumnya ataupun program baru. Program pada tahun sebelumnya mengutamakan untuk menyusun konsep dan juga merealisasikan menjadi kerangka yang operasional dan telah diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI. Dengan Peraturan Presiden tersebut, KKNI telah menjadi rujukan dalam penyetaraan capaian pembelajaran berbagai sektor yang ada di Indonesia. Sementara untuk memperkuat landasan hukum pelaksanaan KKNI di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 yang mengatur penerapan KKNI di perguruan tinggi secara khusus dan pendidikan tinggi di Indonesia secara keseluruhan. Penerapan KKNI di perguruan tinggi selanjutnya menghasilkan program-program yang semakin memberdayakan KKNI.[4]

Penerapan KKNI tidak terbatas pada perguruan tinggi saja, namun juga ke berbagai institusi lainnya seperti:

Tujuan dan Manfaat KKNI

Sebagai perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan, pelatihan, serta sistem pengakuan kompetensi kerja secara nasional, maka KKNI dimaksudkan menjadi pedoman untuk:

  • menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
  • menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
  • menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
  • mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi tenaga kerja dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.

Pada jangka panjang, penerapan KKNI akan berdampak pada:

  • meningkatnya kuantitas sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing internasional agar dapat menjamin terjadinya peningkatan aksesibilitas sumber daya manusia Indonesia ke pasar kerja nasional dan internasional;
  • meningkatnya kontribusi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional;
  • meningkatnya mobilitas akademik untuk meningkatkan saling pengertian, solidaritas, dan kerja sama pendidikan tinggi antar-negara di dunia;
  • meningkatnya pengakuan negara-negara lain, baik secara bilateral, regional, maupun internasional kepada Indonesia tanpa meninggalkan ciri dan kepribadian bangsa Indonesia.[5]

Jenjang dan Deskripsi KKNI

KKNI menyatakan sembilan jenjang kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang produktif. Deskripsi kualifikasi pada setiap jenjang KKNI secara komprehensif mempertimbangkan sebuah capaian pembelajaran yang utuh, yang dapat dihasilkan oleh suatu proses pendidikan, baik formal, non-formal, informal, maupun pengalaman mandiri untuk dapat melakukan kerja secara berkualitas. Deskripsi setiap jenjang kualifikasi juga disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni, serta perkembangan sektor-sektor pendukung perekonomian dan kesejahteraan rakyat, seperti perindustrian, pertanian, kesehatan, hukum, dan aspek lain yang terkait. Capaian pembelajaran juga mencakup aspek-aspek pembangun jati diri bangsa yang tercermin dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika yaitu menjunjung tinggi pengamalan kelima sila Pancasila dan penegakan hukum, serta mempunyai komitmen untuk menghargai keragaman agama, suku, budaya, bahasa, dan seni yang tumbuh dan berkembang di bumi Indonesia.

Pengelompokkan 9 jenjang kualifikasi KKNI terdiri atas:

  • Jenjang 1 - 3 dikelompokkan dalam jabatan operator;
  • Jenjang 4 - 6 dikelompokkan dalam jabatan teknisi atau analis;
  • Jenjang 7 - 9 dikelompokkan dalam jabatan ahli.[1]

Deskripsi tiap jenjang KKNI sebagaimana uraian berikut ini.

JENJANG KUALIFIKASI URAIAN
Deskripsi umum
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha ESa.
  • Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
  • Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.
  • Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
1 Mampu melaksanakan tugas sederhana, terbatas, bersifat rutin, dengan menggunakan alat, aturan, dan proses yang telah ditetapkan, serta di bawah bimbingan, pengawasan, dan tanggung jawab atasannya.
Memiliki pengetahuan faktual.
Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan tidak bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain.
2 Mampu melaksanakan satu tugas spesifik, dengan menggunakan alat, dan informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya.
Memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul.
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
3 Mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung.
Memiliki pengatahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta bidang keahlian tertentu, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai.
Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya.
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain.
4 Mampu menyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
Menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian tertentu dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang kerjanya.
Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, dan memiliki inisiatif.
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain.
5 Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
Menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif.
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
6 Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
Menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
7 Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi.
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner.
Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.
8 Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
9 Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner.
Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Penyetaraan Jenjang KKNI

Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.[1]

Penyetaraan capaian pembelajaran melalui pendidikan dengan jenjang KKNI

Penyetaraan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI terdiri atas:

  • lulusan pendidikan dasar (SMP) setara dengan jenjang 1;
  • lulusan pendidikan menengah (SMA) paling rendah setara dengan jenjang 2;
  • lulusan Diploma 1 paling rendah setara dengan jenjang 3;
  • lulusan Diploma 2 paling rendah setara dengan jenjang 4;
  • lulusan Diploma 3 paling rendah setara dengan jenjang 5;
  • lulusan Diploma 4 atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6;
  • lulusan Magister Terapan dan Magister paling rendah setara dengan jenjang 8;
  • lulusan Doktor Terapan dan Doktor setara dengan jenjang 9;
  • lulusan pendidikan profesi setara dengan jenjang 7 atau 8;
  • lulusan pendidikan spesialis setara dengan jenjang 8 atau 9.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan KKNI di jalur pendidikan diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013[6] tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi.

Penyetaraan capaian pembelajaran melalui pelatihan kerja/pengalaman kerja dengan jenjang KKNI

Penyetaraan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pelatihan kerja atau pengalaman kerja dengan jenjang kualifikasi pada KKNI dilakukan dengan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Jenjang kualifikasi di setiap bidang pekerjaan pada suatu sektor/lapangan usaha dirumuskan oleh tim perumus KKNI yang dibentuk oleh Komite Standar Kompetensi pada Kementerian/Lembaga yang membidangi sektor tersebut. Tim perumus KKNI berasal dari dunia usaha/industri atau perwakilan kelompok usaha/industri sejenis. Penentuan jenjang kualifikasi dilakukan berdasarkan kriteria lingkup pelaksanaan pekerjaan, keterampilan dan pengetahuan, kemampuan memproses informasi, tanggung jawab, serta sikap dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Kualifikasi yang terdapat di setiap bidang pekerjaan pada sektor/lapangan usaha disusun berdasarkan fungsi bisnis dan/atau jabatan dari suatu lapangan usaha.

Dalam hal suatu bidang pekerjaan pada suatu sektor/lapangan usaha tidak memiliki 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, maka jenjang kualifikasi pada bidang pekerjaan yang bersangkutan dapat disusun tidak dalam 9 jenjang, dan tidak harus dimulai dari jenjang 1 (satu) dan/atau diakhiri dengan jenjang 9 (sembilan). Setiap jenjang kualifikasi terdiri dari unit-unit kompetensi yang telah ditetapkan menjadi SKKNI oleh Menteri Ketenagakerjaan. Penetapan unit-unit kompetensi dalam suatu jenjang kualifikasi dilakukan berdasarkan aturan pengemasan inti dan pilihan.

Jenjang kualifikasi suatu bidang pekerjaan pada suatu sektor/lapangan usaha yang telah dirumuskan oleh tim perumus diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan kemudian ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga teknis terkait. Penerapan KKNI pada setiap sektor atau bidang profesi ditetapkan oleh kementerian atau lembaga yang membidangi sektor atau bidang profesi yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan KKNI di jalur pelatihan kerja atau pengalaman kerja diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan KKNI.[7]

Pranala luar

http://kkni.ristekdikti.go.id Diarsipkan 2021-06-13 di Wayback Machine.

Referensi

  1. ^ a b c d "Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012". peraturan.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-27. Diakses tanggal 2017-06-05. 
  2. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 - Wikisource bahasa Indonesia". id.wikisource.org. Diakses tanggal 2017-10-29. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 - Wikisource bahasa Indonesia". id.wikisource.org. Diakses tanggal 2017-10-30. 
  4. ^ "KKNI". kkni-kemenristekdikti.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-13. Diakses tanggal 2018-02-07. 
  5. ^ "KKNI". kkni-kemenristekdikti.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-10. Diakses tanggal 2018-02-07. 
  6. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-06-25. Diakses tanggal 2020-06-23. 
  7. ^ http://jdih.kemnaker.go.id/data_puu/Permenaker_21_Tahun_2014.pdf
Baca informasi lainnya:

سيربرايس موريري معلومات شخصية الاسم الكامل سيربرايس موريري الميلاد 20 مارس 1980 (العمر 43 سنة)Matibidi، جنوب أفريقيا الطول 1.73 م (5 قدم 8 بوصة) مركز اللعب وسط، مهاجم الجنسية جنوب إفريقيا  معلومات النادي النادي الحالي هايلاندز بارك  [لغات أخرى]‏ الرقم 14 المسيرة الاحتر

Este artigo cita fontes, mas que não cobrem todo o conteúdo. Ajude a inserir referências. Conteúdo não verificável pode ser removido.—Encontre fontes: ABW  • CAPES  • Google (N • L • A) (Agosto de 2023) Abadia de LacockApresentaçãoTipo abadiamuseuParte de National TrustFundação século XIIIEstilo neogóticoDemolição 1539Religião catolicismoOrdem religiosa Ordem de Santo AgostinhoEstatuto patrimonial Edifício listado co…

Gérard Claude 2008 Gérard Claude (* 10. März 1956 in Esch an der Alzette) ist ein luxemburgischer Maler und Bildhauer. Claude schloss 1977 das Lycée de garçons d’Esch-sur-Alzette mit einem Premièresdiplom ab. Von 1977 bis 1981 studierte er Arts Plastiques (Bildende Kunst) an der Université des sciences humaines in Straßburg. Dort besuchte er von 1978 bis 1979 an der École supérieure des arts décoratifs Jean-Marie Krauts Atelier für Eisenarbeiten. 1984 wurde er Dozent für Kunsterzi…

Macedônia do Norte nos Jogos Olímpicos de Inverno de 2006 Comitê Olímpico Nacional Código do COI MKD Nome Comitê Olímpico da Macedônia do Norte«site oficial» (em macedónio)  Jogos Olímpicos de Inverno de 2006 Sede Turim, Itália Competidores 3 em 2 esportes Porta-bandeira Gjorgi Markovski Medalhas Pos.n/d 0 0 0 0 Participações nos Jogos Olímpicos Verão 1996 • 2000 • 2004 • 2008 • 2012 • 2016 • 2020 Inverno 1998 • 2002 • 2006 • 2010 • 2014 • 20…

Czech footballer (born 1974) Ivo Ulich Ulich in 2008Personal informationDate of birth (1974-09-09) 9 September 1974 (age 49)Place of birth Opočno, CzechoslovakiaHeight 1.72 m (5 ft 8 in)Position(s) MidfielderTeam informationCurrent team Dynamo Dresden (Scout)Slavia Prague (Futsal)Youth career1984–1987 Spartak Nové Město nad Metuji1987–1988 TJ Náchod1988–1992 Hradec KrálovéSenior career*Years Team Apps (Gls)1992–1996 Hradec Králové 50 (2)1993–1994 → VTJ Kar…

Медунка лікарська Медунка лікарська (Pulmonaria officinalis) Біологічна класифікація Царство: Рослини (Plantae) Клада: Судинні рослини (Tracheophyta) Клада: Покритонасінні (Angiosperms) Клада: Евдикоти (Eudicots) Клада: Айстериди (Asterids) Порядок: Шорстколистоцвіті (Boraginales) Родина: Шорстколисті (Boraginaceae) Рід:…

Questa voce sugli argomenti federazioni cestistiche e sport in Lussemburgo è solo un abbozzo. Contribuisci a migliorarla secondo le convenzioni di Wikipedia. Fédération Luxembourgeoise de BasketballDisciplina Pallacanestro Fondazione1934 Nazione Lussemburgo ConfederazioneFIBA (dal 1934)FIBA Europe Sede Strassen Presidente Marion Grethen Sito ufficialewww.flbb.lu/ Modifica dati su Wikidata · Manuale La Fédération Luxembourgeoise de Basketball (acronimo FLBB) è l'ente che org…

Kamus OxfordJenis situsKamusBahasaArabMandarinInggrisPrancisJermanItaliaPortugisRusiaSpanyolPemilikOxford University PressSitus weblanguages.oup.comKomersialYaDiluncurkan2010; 12 tahun lalu (2010) Logo Lexico Kamus Oxford atau Oxford Dictionaries, sebelumnya dinamakan Oxford Dictionaries Online (ODO), adalah kumpulan kamus daring yang diproduksi oleh Oxford University Press (OUP), penerbit dari Universitas Oxford, yang juga menerbitkan sejumlah kamus cetak, di samping karya-karya lainnya. K…

William M. SchollBornWilliam Mathias Scholl(1882-06-22)June 22, 1882La Porte, IndianaDiedMarch 29, 1968(1968-03-29) (aged 85)Chicago, IllinoisResting placePine Lake Cemetery, La PorteAlma materChicago Medical School (M.D., 1922)[1]OccupationMedical DoctorKnown forfounding Dr. Scholl's footwear William M. Scholl (June 22, 1882 – March 29, 1968) was a pioneer of foot care and the founder of Dr. Scholl's, a brand of foot care products. Dr. Scholl's historical marker (264782…

Grotte de FovuLa grotte sacrée de Baham, Ouest-Cameroun, est un champ de rochers granitiques sous lesquels des espaces sombres sont utilisés pour des rites.LocalisationCoordonnées 5° 19′ 36″ N, 10° 22′ 35″ EPays  CamerounRégions du Cameroun|Région OuestDépartement Hauts-Plateaux (Cameroun)Localité voisine BahamCaractéristiquesPatrimonialité Monument du Cameroun (d) Géolocalisation sur la carte : Afrique Géolocalisation sur la carte…

Burg Hohenfels Burgruine Hohenfels – Ansicht des Felsrigels der Burg Hohenfels aus südlicher Richtung Burgruine Hohenfels – Ansicht des Felsrigels der Burg Hohenfels aus südlicher Richtung Staat Deutschland Ort Hohenfels Entstehungszeit 12. Jahrhundert Burgentyp Höhenburg, Ortslage Erhaltungszustand Bergfried, Mauerreste Ständische Stellung Adlige, Ministeriale Bauweise Bruchstein, Buckelquader Geographische Lage 49° 12′ N, 11° 51′ O49.20333333333311.850416…

Direktorat Jenderal Perbendaharaan(DJPb) Kementerian Keuangan Republik IndonesiaSusunan organisasiDirektur JenderalAstera Primanto BhaktiKantor pusatGedung Prijadi Praptosuhardjo I Lantai II Jl. Lapangan Banteng No.2-4 Jakarta PusatSitus webwww.djpbn.kemenkeu.go.id Direktorat Jenderal Perbendaharaan (disingkat DJPb) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki visi Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia slogan …

Japanese politician Motohisa Ikeda (池田 元久, Ikeda Motohisa, born December 20, 1940) is a Japanese politician of the Democratic Party of Japan, a member of the House of Representatives in the Diet (national legislature). A native of Fujisawa, Kanagawa and graduate of Waseda University, he worked at the public broadcaster NHK as a reporter from 1964 to 1989. He was elected to the House of Representatives for the first time in 1990 as a member of the Japan Socialist Party but lost his seat i…

Laupen (c.1850) Laupen Castle as seen from the south West view of Laupen Castle The castle as seen from the north The interior courtyard of the castle Laupen Castle (German: Schloss Laupen) is a castle in the municipality of Laupen of the Canton of Bern in Switzerland. It is a Swiss heritage site of national significance.[1] See also List of castles in Switzerland References ^ Kantonsliste A-Objekte. KGS Inventar (in German). Federal Office of Civil Protection. 2009. Archived from the or…

International orienteering event This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Junior World Orienteering Championships – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (January 2017) (Learn how and when to remove this template message) Junior World Orienteering ChampionshipsFinish chute at JWOC 2005 in Switzerla…

Boom Crash OperaOriginMelbourne, Victoria, AustraliaGenresPop rock, pub rockYears active1985–presentLabelsWEA, East West Records, BMG, Sony BMG, Liberation RecordsMembersDale RyderPeter FarnanPeter MaslenJohn FavaroPast membersRichard PleasanceIan TilleyGreg O'ConnorDorian WestMick VallanceAndrew De Silva Boom Crash Opera are an Australian pop rock band formed in late 1984. Initially based around the songwriting partnership of Richard Pleasance and Peter Farnan, the band was later joined by Da…

Piazza in Rome This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Piazza Augusto Imperatore – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (April 2021) (Learn how and when to remove this template message) Piazza Augusto ImperatoreSquarePiazza Augusto Imperatore during the works for the restoration of the Mausoleum …

Strumpet City First editionAuthorJames PlunkettCountryIrelandLanguageEnglishGenreHistorical fictionPublisherHutchinsonPublication date1969Pages576ISBN0-09-918750-7 Strumpet City is a 1969 historical novel by James Plunkett set in Dublin, Ireland, around the time of the 1913 Dublin Lock-out. In 1980, it was adapted into a TV drama by Hugh Leonard for RTÉ, Ireland's national broadcaster. The novel is an epic, tracing the lives of a dozen characters as they are swept up in the tumultuous events th…

Egyptologist and professor of Classical Studies Sally L. D. KataryBorn(1946-10-11)October 11, 1946DiedAugust 6, 2016(2016-08-06) (aged 69)Sudbury, OntarioNationalityCanadianAlma materUniversity of Pennsylvania, University of TorontoOccupation(s)professor, EgyptologistYears active1976-2013EmployerThorneloe University Sally Katary (11 October 1946 – 6 August 2016) was a university professor and Egyptologist, known for her work on the Wilbour Papyrus, land tenure in the Ramesside P…

US federal law regulating securities Securities Act of 1933Long titleAn act to provide full and fair disclosure of the character of securities sold in interstate and foreign commerce and through the mails, and to prevent frauds in the sale thereof, and for other purposes.NicknamesSecurities Act1933 Act'33 ActEnacted bythe 73rd United States CongressEffectiveMay 27, 1933CitationsPublic lawPub. L.Tooltip Public Law (United States) 73–22Statutes at Large48 Stat. 74Codification…

Kembali kehalaman sebelumnya

Lokasi Pengunjung: 172.71.222.250