Kepolisian (bahasa Islandia: Lögregla) bertanggung jawab untuk penegakan hukum di seluruh negara, kecuali perairan teritorial Islandia yang berada di bawah yurisdiksi Garda Pesisir Islandia.[1] Urusan kepolisian di Islandia adalah tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri[2] dan diurus oleh Jawatan Komisioner Nasional Kepolisian (Embætti ríkislögreglustjóra) atas perantaraan kementerian tersebut.[3] Organisasi tersebut terbagi dalam 9 distrik, yang terbesar adalah Kepolisian Metropolitan Reykjavik (Lögreglan á höfuðborgarsvæðinu), yang bertanggung jawab untuk Kawasan Ibukota[4] dan total populasinya adalah sekitar 208,000 orang.[5]
Referensi