Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Gambaran umum
Dibentuk20 Oktober 2024; 2 hari lalu (2024-10-20)
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024
Bidang tugasPendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Nomenklatur sebelumnya
  • Departemen Pengajaran (1945–1948)
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948–1955, 1966–1999)
  • Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955–1966)
  • Departemen Pendidikan Nasional (1999–2009)
  • Kementerian Pendidikan Nasional (2009–2011)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011–2021)[1]
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–2024)
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (2024–sekarang)
Susunan organisasi
MenteriSatryo Soemantri Brodjonegoro


Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (disingkat DiktiSaintek) adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sejak tanggal 20 Oktober 2024, kementerian ini dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sejarah

Pada Kabinet Kerja (2014–2019), kementerian ini berbentuk direktorat jenderal dan diletakkan di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pada kabinet selanjutnya, yakni Kabinet Indonesia Maju (2019–2024), bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada Kabinet Merah Putih (2024-2029), Ditjen Dikti ini dipisahkan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga menjadi Kementerian tersendiri.

Susunan organisasi

Berdasarkan ......

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Yuniarto, Topan (6 Juli 2020). "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kompas.id. Diakses tanggal 12 April 2021.