Pada Desember 1949, Korea Selatan mengakui kemerdekaan Indonesia (kala itu sebagai RIS) selepas Konferensi Meja Bundar. Meskipun demikian, selama era Pemerintahan Soekarno, hubungan dengan Korea Selatan belum banyak berkembang. Hubungan konsuler antara kedua negara baru dibuka pada Agustus 1966 dan Korea Selatan baru membuka konsulat jenderal di Jakarta pada bulan Desember di tahun yang sama.[1]