Kasus korupsi pengadaan Al-Quran

Kasus korupsi pengadaan Al-Quran merujuk pada kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Agama pada APBN-P 2011 dan APBN 2012. Anggaran sebesar Rp 22,855 miliar untuk pengadaan Al-Quran menjadi latar belakang dari perkara ini. Kasus ini melibatkan beberapa nama sebagai tersangka, mulai dari Zulkarnaen Djabbar, Dendy Prasetia, Ahmad Jauhari bahkan hingga Fahd El Fouz alias Fahd A Rafqi. Atas kasus ini, total kerugian yang ditanggung oleh negara adalah sebesar Rp 14 miliar.[1][2]

Kronologi awal

Kasus ini bermula dari adanya dana sebesar Rp 22,855 miliar untuk proyek pengadaan Al-Quran yang dimiliki oleh Kementerian Agama untuk tahun 2011. Pada September 2011 Zulkarnaen Djabar, anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014 melakukan pertemuan dengan Dendy Prasetia dan Fahd A Rafiq di ruang kerjanya di Gedung DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, ia memberitahukan kepada mereka berdua perihal proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer. Ia juga meminta mereka berdua untuk memeriksa informasi itu dan meminta keduanya untuk menjadi broker dari proyek tersebut.[3]

Di bulan yang sama, Zulkarnaen Djabar melakukan percakapan via telepon dengan Setditjen Binmas Islam, Abdul Karim via telepon. Isi percakapan tersebut adalah tentang persetujuan Nasaruddin Umar akan proyek pengadaan Al-Quran dan peringatan untuk melakukan proyek dengan sebagaimana mestinya. Setelah melalui proses lelang, ditetapkanlah PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI) sebagai pemenang. Namun hasil tersebut tidaklah murni karena telah direkayasa oleh Fahd. Berstatus sebagai pemenang, PT AAAI lalu melakukan subkontrak sebanyak 200 ribu dari 653 ribu eksemplar Al-Quran kepada PT Macanan Jaya Cemerlang.[4]

Setelah menjadi broker pada pengadaan Al-Quran untuk tahun 2011, Fahd dan Dendy kembali menjadi broker untuk tahun 2012 dengan APBN sebesar Rp 59,375 miliar. Untuk mengerjakan proyek, pelaku proyek harus membayar fee kepada Fahd dan Dendy sebesar 15 persen. Abdul Kadir Alaydrus selaku perwakilan dari PT Sinergi Pustaka Indonesia dan Ali Djufrie dari PT Adhi Aksara Abadi Indonesia kemudian memenuhi permintaan tersebut. Setelah melalui proses lelang, ditetapkanlah PT Sinergi Pustaka Utama sebagai pemenang lelang. Atas pembayaran fee yang diberikan oleh kedua pemenang lelang, Dendy dan Fahd lalu diperkaya dengan Rp 9,25 miliar untuk pengadaan Al-Quran tahun 2011 dan Rp 400 juta untuk pengadaan Al-Quran tahun 2011. Fahd bahkan tercatat pernah menerima keseluruhan uang sebesar Rp 3,411 miliar.[3]

Zulkarnaen dan Dendy

Zulkarnaen Djabar, salah satu tersangka korupsi pengadaan Al-Quran

Pada 29 Juni 2012 KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama setelah memiliki dua alat bukti. Zulkarnaen dinilai bersalah karena menerima suap dari sebuah perusahaan yang ingin terlibat dalam proyek pengadaan Al-Quran. Sementara itu Dendy Prasetia dinilai bersalah karena telah memberikan suap kepada Zulkarnaen karena telah memuluskan rencananya untuk terlibat dalam proyek dan berusaha mempengaruhi oknum Ditjen Bimas Islam untuk menggolkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan Al Quran.[5][6][7]

Menindaklanjuti penetapan tersangka, KPK lalu melakukan penahanan terhadap Zulkarnaen Djabar usai diperiksa pertama kali oleh KPK pada 7 September 2012. Untuk penyidikan lebih lanjut, KPK kemudian mengirimnya ke Rumah Tahanan KPK. Walau ditahan selama 20 hari ke depan, Zulkarnaen mengaku bahwa ia akan bersifat kooperatif.[8]

Sementara itu Dedy Prasetia lalu diperiksa oleh KPK untuk pertama kalinya pada 18 Oktober 2012 di gedung KPK. Saat itu ia datang bersama kuasa hukumnya, Erman Umar dengan menggunakan tongkat penyangga kaki karena sempat mengalami kecelakaan mobil. Atas kondisi tersebut, pihak Dedy meminta kepada KPK untuk tidak menahannya dengan istri Dedy, Della Savitri sendiri sebagai jaminan.[9][10]

Perkembangan kasus atas nama Dendy kemudian berlanjut pada penahanan dirinya oleh KPK pada 4 Januari 2013. Sejak itu Dendy dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan karena berkas P21 atas namanya sudah lengkap.[11]

Persidangan

Sidang perdana atas tersangka Dendy Prasetia diadakan pada 28 Januari 2013 pada pukul 15.00 WIB. Sidang atas nama ayahnya, Zulkarnaen Djabar juga dilakukan pada hari yang sama.[12] Dalam sidang tersebut didapati hasil bahwa Priyo Budi Santoso yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua DPR menerima uang sebesar 3,5 persen dari pekerjaan pengadaan kitab suci al quran tahun 2011 yang senilai Rp 22 miliar. Hasil lainnya adalah perhitungan rencana pembagian fee untuk Priyo dilakukan oleh Dendy dan Fahd. Dihubungi oleh salah satu media, Prio membantahnya dan mengaku tidak terkait sama sekali dengan hal tersebut.[13]

Menindaklanjuti sidang sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lalu mengadakan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada 6 Mei 2013. Sedianya sidang diadakan pada pukul 14.00 WIB namun karena satu hal, sidang akhirnya molor dan baru bisa diadakan sekitar pukul 17.15 WIB. Dalam sidang tersebut majelis membahas tentang keterlibatan antara Zulkarnaen, Dendy dan Fahd dalam rencana pembagian fee terkait proyek pengadaan Al-Quran untuk 2011-2012.[14] Ditambah dengan kasus pengadaan alat laboratorium komputer, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Dendy untuk dihukum dengan kurungan penjara selama 9 tahun dan denda senilai Rp 300 juta subsider 4 bulan penjara. Bersama ayahnya, mereka juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 14,39 miliar, dikurangi jumlah uang yang telah disita oleh penyidik KPK sebesar Rp 210,8 juta dalam rentang waktu 1 bulan atau penjara 3 bulan jika tidak sanggup membayarnya.[15]

Pemberian vonis

Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 30 Mei 2013, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Zulkarnaen Djabar dengan kurungan penjara selama 15 tahun penjara plus denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Sementara itu Dendy divonis 8 tahun penjara beserta denda Rp 300 juta atau diganti dengan penjara selama 4 bulan. Tak hanya itu saja, hukuman mereka juga bertambah dengan penggantian uang negara sebesar masing-masig Rp 5,7 miliar. Namun jika mereka tidak membayarnya dalan rentang waktu 1 bulan setelah keputusan ditetapkan, harta benda mereka akan disita dan kemudian dilelang untuk memenuhi penggantian uang tersebut. Keputusan tersebut dibuat karena mereka berdua terbukti terlibat dalam korupsi pada pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Quran 2011-2012 di Kementerian Agama.[16]

Ahmad Jauhari

Tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran tidak hanya Dzulkarnaen dan Dendy Prasetya saja, melainkan juga berasal dari orang dalam, yakni pejabat Kementerian Agama itu sendiri. Pada 9 Januari 2013 KPK menetapkan tersangka baru, yakni Ahmad Jauhari yang saat itu menjabat sebagai Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama. Penetapan Jauhari sebagai tersangka dilakukan berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.[17]

Pada 13 Agustus 2013 KPK melakukan pemeriksaan terhadap Jauhari sebagai saksi di gedung KPK karena dianggap mengetahui perkara pengadaan alat laboratorium dan proyek pengadaan Al-Quran.[18] Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, Jauhari kembali diperiksa di gedung KPK pada Senin, 16 September 2013.[19]

Setelah melalui berbagai pemeriksaan, Ahmad Jauhari kemudian ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Salemba pada 25 Oktober 2013.[20] Sidang pertama atas dirinya sebagai tersangka diadakan pada 6 Januari 2014. Saat itu ia didampingi Ahmad Rivai selaku kuasa hukumnya. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini ia disebut telah memperkaya Mashuri dengan uang sebesar Rp 50 juta dan 5.000 dollar AS serta memperkaya PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara milik keluarga Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia dengan uang senilai Rp 6,750 miliar, PT A3I sebesar Rp 5,823 miliar dan PT SPI sebesar Rp 21,23 miliar. Disinggung mengenai apakah ada keterlibatan wakil menteri agama, Nasarudin Umar, ia memilih tak berkomentar.[21]

Sidang belum selesai dilaksanakan. Per 10 April 2014 Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Dalam sidang ini JPU meminta kepada majelis hakim untuk memberikannya hukuman berupa 13 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Selain itu jaksa juga menuntutnya untuk wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 100 juta dan 15.000 dollar AS dikurangi jumlah yang telah dikembalikan.[22][23]

Menjawab tuntutan jaksa, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi lalu mengadakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan vonis. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memutuskan untuk memberikan hukuman kepada Jauhari kurungan penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Keputusan tersebut diambil setelah ia terbukti menerima uang sebesar Rp 100 juta dan US$ 15 ribu dari pengadaan proyek Alquran tahun 2011 dan 2012.[24]

Fahd El Fouz

Pada Kamis, 27 April 2017 KPK menetapkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka keempat pada kasus korupsi pengadaan Al-Quran setelah Zulkarnaen, Dendy dan Jauhari. Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga ini ditetapkan karena ia bersama Zulkarnaen dan Dendy menerima hadiah atau janji dalam pengadaan Al-Quran dari pihak-pihak tertentu.[25] Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) jo ayat (1) huruf b lebih subsider Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.[26] Keesokkan harinya, yakni pada Jumat, 28 April 2017 KPK melakukan penahanan terhadap Fahd setelah diperiksa di gedung KPK. Fahd kemudian dikirim ke Rumah Tahanan Guntur selama 20 hari ke depan.[27]

Sebagai tindak lanjut, Fahd kemudian menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis, 13 Juli 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.[28] Dalam sidang tersebut ia cukup kooperatif karena mau membantu KPK dalam menguak kasus ini.[29] Sidang kemudian berlanjut pada 31 Agustus 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Dalam sidang tersebut ia dituntut hukuman selama lima tahun dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Kendati demikian, ia mengakui kesalahannya.[30]

Fahd kemudian dijatuhi hukuman oleh hakim berupa kurungan penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut ditetapkan pada 28 Setember 2017 ia dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis. Hakim memberikan hukuman lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa karena turut mempertimbangkan sikap Fahd yang kooperatif, seperti mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 3,4 miliar.[31][32]

Tanggapan masyarakat

Kasus yang menjadikan kitab suci sebagai objek yang dikorupsi membuat kasus ini mendapatkan berbagai reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu media online di Indonesia yang berbasis di Inggris, BBC telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengeluarkan uneg-uneg dan menyampaikan pendapatnya terkait masalah ini pada akhir Juni 2012 melalui sms. Mistari, warga Banjarmasin beranggapan bahwa perilaku korupsi yang melibatkan kitab suci adalah tindakan yang hina. Ia pun mempertanyakan dimana akal dan hati para tersangka yang turut memakan uang haram dari kasus ini.[33]

Beda Mistari, beda pula dengan Riswadi. Warga Brebes, Jawa Timur ini berpendapat bahwa kasus pengadaan Al-Quran menjadi bukti bahwa betapa mudahnya uang dipermainkan di Indonesia sehingga menyebabkan maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia.Sementara itu, Dhawie yang berasal dari Medan, Sumatera Utara mengatakan bahwa buruknya iman menjadi faktor penyebab bahwa korupsi pun bisa terjadi pada kitab suci Al-Quran. Ia juga mempertanyakan apakah orang yang terlibat dalam kasus ini adalah manusia atau bukan dan berpendapat bahwa kekuatan hukum menjadi kunci dari terjadi atau tidak terjadinya suatu korupsi.[33]

Referensi

  1. ^ Rastika, Icha. Hindra, ed. "KPK: Kerugian Kasus Al Quran Capai Rp 14 Miliar". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-12. 
  2. ^ Andryanto, Dian. Andryanto, Dian, ed. "Nama-nama di Seputar Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran". Tempo.co. Diakses tanggal 2017-12-15. 
  3. ^ a b Gabrillin, Abba. Gatra, Sandro, ed. "Fahd Didakwa Terima Rp 3,4 Miliar dalam Korupsi Pengadaan Al Quran". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-12. 
  4. ^ Atriana, Rina. "Kronologi Korupsi Pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama 2011-2012". detikcom. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  5. ^ "KPK: dua tersangka korupsi pengadaan Al-quran". BBC Indonesia. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  6. ^ "KPK Tetapkan Anggota DPR Tersangka Korupsi Al-Quran". beritasatu.com. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  7. ^ Setiawan, Aries (2012-06-29). "KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Alquran". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  8. ^ Priatmojo, Dedy (2012-09-07). "Korupsi Alquran, KPK Tahan Zulkarnaen Djabar". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  9. ^ "Diperiksa KPK, Dendy Prasetya Tak Banyak Komentar | Suara Pembaruan". http://sp.beritasatu.com. Diakses tanggal 2017-12-12.  Hapus pranala luar di parameter |newspaper= (bantuan)[pranala nonaktif permanen]
  10. ^ Priatmojo, Dedy (2012-10-18). "Diperiksa KPK, Tersangka Korupsi Al Quran Minta Tak Ditahan". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  11. ^ "KPK Akhirnya Menahan Dendy Prasetya | Suara Pembaruan". http://sp.beritasatu.com. Diakses tanggal 2017-12-12.  Hapus pranala luar di parameter |newspaper= (bantuan)[pranala nonaktif permanen]
  12. ^ Steven, Ronald. "2 tersangka korupsi Alquran jalani sidang perdana". Sindonews.com. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  13. ^ Triono, Sugeng. Kristanti, Elin Yunita, ed. "Kuasa Hukum Benarkan Dendy Prasetya Atur Fee Untuk Priyo". Liputan6.com. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  14. ^ "Sidang Tuntutan Zulkarnain Molor, Hakim Minta Maaf". beritasatu.com. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  15. ^ Saeni, Eni. Saeni, Eni, ed. "Terdakwa Korupsi Al-Quran Dituntut 12 Tahun Penjara". Tempo.co. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  16. ^ Rastika, Icha. Hindra, ed. "Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-12. 
  17. ^ "KPK Tetapkan AJ, Tersangka Baru Kasus Pengadaan Alquran". detikcom. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  18. ^ "KPK Kembali Periksa Ahmad Jauhari". Komisi Pemberantasan Korupsi. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  19. ^ Rastika, Icha. Damanik, Caroline, ed. "KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Al Quran". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-12. 
  20. ^ "Kasus Korupsi Al Quran, Pejabat Kemenag Ahmad Jauhari Ditahan KPK". detikcom. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  21. ^ Maharani, Dian. Auliani, Palupi Annisa, ed. "Jauhari, Sesama Terdakwa Kasus Al Quran, Tolak Ungkap Peran Wamenag". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-12. 
  22. ^ Maharani, Dian. Liauw, Hindra, ed. "Eks Pejabat Kemenag Dituntut 13 Tahun Penjara". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-12. 
  23. ^ developer, metrotvnews. "Ahmad Jauhari Dituntut 13 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alquran". Metrotvnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-13. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  24. ^ "Eks Pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari Divonis 8 Tahun Penjara". detikcom. Diakses tanggal 2017-12-12. 
  25. ^ Irmasari, Dewi. "KPK Tetapkan Fahd A Rafiq Tersangka Korupsi Proyek Al-Quran". detikcom. Diakses tanggal 2017-12-15. 
  26. ^ IPTEK, Dody Hidayat - Reporter. IPTEK, Dody Hidayat - Reporter, ed. "Kasus Korupsi Al-Quran, KPK Tetapkan Fadh El Fouz Tersangka". Tempo.co. Diakses tanggal 2017-12-15. 
  27. ^ Ferdiansyah, Benardy. Wibisono, Kunto, ed. "KPK tahan Fahd tersangka korupsi Al Quran". ANTARA News. Diakses tanggal 2017-12-15. 
  28. ^ Gabrillin, Abba. Galih, Bayu, ed. "Tersangka Kasus Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Hadapi Sidang Dakwaan". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-15. 
  29. ^ Pratiwi, Priska Sari. "Ketua AMPG Fahd A Rafiq Hadapi Sidang Perdana Korupsi Alquran". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-15. 
  30. ^ Belarminus, Robertus. Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Dituntut 5 Tahun Penjara, Fahd El Fouz Sadar Bersalah". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-15. 
  31. ^ Gabrillin, Abba. Gatra, Sandro, ed. "Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-15. 
  32. ^ Pratiwi, Priska Sari. "Korupsi Alquran, Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-15. 
  33. ^ a b "Korupsi pengadaan kitab suci Al Quran". BBC Indonesia. Diakses tanggal 2017-12-12. 

Read other articles:

The McCoysInformasi latar belakangNama lainRick and the RaidersThe Rick Z ComboAsalUnion City, IndianaGenreBubblegum PopGarage RockPop RockRock and RollTahun aktif1962–1969LabelBangMercuryArtis terkaitThe StrangelovesMantan anggotaBobby PetersonRandy Jo HobbsRandy Z (Zehringer)Rick Derringer (Zehringer)Ronnie Brandon The McCoys adalah grup musik Rock yang didirikan di Union City, Indiana, pada tahun 1962.[1] Mereka terkenal lewat lagu andalan mereka, Hang On Sloopy.[1] Asaln...

 

Artikel ini bukan mengenai Ram 1500 Ramcharger. Dodge RamchargerInformasiProdusenChrysler Corporation (1974–1996)DaimlerChrysler (1999–2001)Juga disebutPlymouth Trail DusterMasa produksi1974–2001PerakitanWarren, Michigan, Amerika Serikat (Warren Truck Assembly)Bodi & rangkaKelasmobil SUV ukuran penuhBentuk kerangka2-pintu SUVPlatformmesin depan, penggerak roda belakang, penggerak 4 rodaKronologiPendahuluDodge Town WagonPenerusDodge Durango Dodge Ramcharger adalah kendaraan...

 

Dapur DevinaPoster Dapur DevinaNama alternatifDevi’s Pantry (devispantry)GenreProgram memasakInstruksionalEdutainmentPresenterDevina HermawanNegara asalIndonesiaBahasa asliBahasa IndonesiaJmlh. musim2Jmlh. episode30ProduksiDurasi24-28 menitRumah produksiLPP TVRIDistributorLPP TVRIRilis asliJaringanTVRIFormat gambar1080i HDTVFormat audioStereoRilis12 Maret 2022 (2022-03-12) –sekarang Dapur Devina adalah sebuah acara masak yang dibawakan oleh seorang jurutama masak, penulis, dan ...

Vincente Minnelli Oscar al miglior regista 1959 Vincente Minnelli, all'anagrafe Lester Anthony Minnelli (Chicago, 28 febbraio 1903 – Beverly Hills, 25 luglio 1986), è stato un regista statunitense, inizialmente costumista e scenografo teatrale; secondo marito di Judy Garland, dalla quale ebbe la figlia Liza Minnelli. Indice 1 Biografia 2 Alla Metro Goldwyn Mayer 3 I matrimoni 4 Riconoscimenti 4.1 Premio Oscar 4.2 Golden Globe 5 Filmografia 6 Spettacoli teatrali (parziale) 7 Note 8 Altri pr...

 

Election in Kansas 1956 United States Senate election in Kansas ← 1950 November 6, 1956 1962 →   Nominee Frank Carlson George Hart Party Republican Democratic Popular vote 477,822 333,939 Percentage 57.90% 40.46% County resultsCarlson:      40–50%      50–60%      60–70%      70–80%Hart:      50–60% U.S. senator before election ...

 

Voce principale: Brescia Calcio. Associazione Calcio BresciaStagione 1952-1953Sport calcio Squadra Brescia Allenatore Luigi Bertolini, poi Angelo Pasolini, poi Giuseppe Galluzzi Presidente Antonio Vailati Serie B4º Maggiori presenzeCampionato: Azzini, Zibetti (34) Miglior marcatoreCampionato: Scaramuzzi (8) StadioStadium di Viale Piave 1951-1952 1953-1954 Si invita a seguire il modello di voce Questa pagina raccoglie le informazioni riguardanti l'Associazione Calcio Brescia nelle compe...

MythBustersThe current title screen for MythBustersPembuatPeter ReesPemeranJamie HynemanAdam SavageTory BelleciKari ByronGrant ImaharaAdditional castNaratorRobert Lee (AS) Robin Banks (Discovery UK) Rufus Hound (BBC Two) Eduardo Robiera (Amerika Latin) Negara asal Amerika SerikatJmlh. musim17Jmlh. episode296 (daftar episode)ProduksiPengaturan kameraMulti-cameraDurasi43 menit (Discovery Channel, SBS)30 menit (BBC Two)Rilis asliJaringanDiscovery ChannelDiscovery HDFormat gambar480i (SDTV)...

 

Flowering plant in the family Linaceae For other uses, see Flax (disambiguation). Flax Scientific classification Kingdom: Plantae Clade: Tracheophytes Clade: Angiosperms Clade: Eudicots Clade: Rosids Order: Malpighiales Family: Linaceae Genus: Linum Species: L. usitatissimum Binomial name Linum usitatissimumL. Synonyms[1] Linum crepitans (Boenn.) Dumort. Linum humile Mill. Linum indehiscens (Neilr.) Vavilov & Elladi Flax, also known as common flax or linseed, is a flowering p...

 

French beauty and cosmetics brand This article has multiple issues. Please help improve it or discuss these issues on the talk page. (Learn how and when to remove these template messages) The examples and perspective in this article may not represent a worldwide view of the subject. You may improve this article, discuss the issue on the talk page, or create a new article, as appropriate. (April 2021) (Learn how and when to remove this message) This article contains content that is written lik...

1946–48 altercations between the United Kingdom and Albania Corfu Channel incidentPart of the Cold WarCorfu Channel IncidentDate1946LocationCorfu Channel39°46′N 19°58′E / 39.77°N 19.97°E / 39.77; 19.97Result World Court case concluded in 1949 Albania ordered to pay UK£843,947 (£24.4 million in 2019) in compensation to the United Kingdom, but they did not pay. Albania agreed to pay US$2,000,000 in reparations to the United Kingdom in 1992.[1][2&#...

 

Bangladeshi English-language daily newspaper Dhaka TribuneBreaking News. Breaking Barriers.Front-page for 22 March 2022TypeDaily newspaperFormatBroadsheetOwner(s)2A Media LimitedPublisherKazi Anis AhmedEditorZafar SobhanFounded2013LanguageEnglishHeadquartersFR Tower, 8/C Panthpath, Shukrabad, Dhaka 1207.Websitewww.dhakatribune.com The Dhaka Tribune is a major Bangladeshi English-language daily newspaper based in Dhaka, the country's capital and largest city.[1] It also operates an onl...

 

لادورا     الإحداثيات 41°45′18″N 92°11′02″W / 41.755°N 92.183888888889°W / 41.755; -92.183888888889   [1] تقسيم إداري  البلد الولايات المتحدة[2]  التقسيم الأعلى مقاطعة آيوا  خصائص جغرافية  المساحة 0.786575 كيلومتر مربع (1 أبريل 2010)  ارتفاع 238 متر  عدد السكان  عدد ا...

Goddess of truth in Roman mythology For other uses, see Veritas (disambiguation). VeritasGoddess of truthVeritas depicted on the tomb of Pope Alexander VIISymbolsnudityGenderfemaleOffspringVirtusEquivalentsGreek equivalentAletheia (debated) Statue of Veritas outside the Supreme Court of Canada Veritas is the name given to the Roman virtue of truthfulness, which was considered one of the main virtues any good Roman should possess. The Greek goddess of truth is Aletheia (Ancient Greek: Ἀλή�...

 

2019 United States gubernatorial elections ← 2018 November 5, 2019October 12 (Louisiana)November 16 (Louisiana runoff) 2020 → 3 governorships   Majority party Minority party   Party Republican Democratic Seats before 27 23 Seats after 26 24 Seat change 1 1 Popular vote 1,898,436 1,898,756 Percentage 49.48% 49.49% Seats up 2 1 Seats won 1 2 Map of the results     Democratic gain      Republic...

 

American composer (1910–1981) This article is about the composer. For other uses, see Samuel Barber (disambiguation). Samuel BarberBorn(1910-03-09)March 9, 1910DiedJanuary 23, 1981(1981-01-23) (aged 70)OccupationsComposerconductorWorksList of compositionsPartnerGian Carlo MenottiAwardsPulitzer PrizeSignature Samuel Osmond Barber II (March 9, 1910 – January 23, 1981) was an American composer, pianist, conductor, baritone, and music educator, and one of the most celebrated composers of...

Muslim Massewa Inspektur Jenderal Departemen PerhubunganMasa jabatan1 November 1991 – 17 April 1996MenteriAzwar AnasHaryanto DhanutirtoPendahuluAzis MugniPenggantiTB Jogyanto Informasi pribadiLahir7 Desember 1939 (umur 84)Palopo, Sulawesi Selatan, Hindia BelandaKarier militerPihak IndonesiaDinas/cabang TNI Angkatan DaratMasa dinas1961—1994Pangkat Mayor Jenderal TNINRP18819SatuanInfanteriSunting kotak info • L • B Mayor Jenderal TNI (Purn.) Muslim Mass...

 

British brewery Castle Eden Brewery (J Nimmo & Son Ltd) was a brewery that operated in the village of Castle Eden in County Durham. It was best known for Castle Eden Ale, which continues to be produced at Seaham. History The business dates back to 1826, when John Nimmo (c.1801 - 1867) began to brew at the Castle Eden Inn in Castle Eden, which had its own brewhouse.[1] After the death of John Nimmo, the brewery was managed by his son, William John Nimmo (1828 - 1901).[1] Be...

 

German physician and Nazi criminal For other people named Karl Brandt, see Karl Brandt (disambiguation). Karl BrandtBrandt as a defendant at the Doctors' trialBorn(1904-01-08)8 January 1904Mülhausen, Alsace-Lorraine, German EmpireDied2 June 1948(1948-06-02) (aged 44)Landsberg Prison, Landsberg am Lech, Allied-occupied GermanyCause of deathExecution by hangingNationalityGermanOccupationPersonal physician of German dictator Adolf HitlerEmployerAdolf HitlerKnown forReich Commissi...

Опис Батьки Панаса Мирного, Тетяна Іванівна та Яків Григорович Рудченки Parents Panas Myrny, Tetyana Ivanivna and Yakiv Hryhorovych Roodchenko Les parents Panas Myrny, Tetyana Ivanivna et Yakiv Hryhorovych Roudchenko Джерело Сайт Централізованої бібліотечної системи Оболонського району м. Києва http://ocls.kyivlibs.org.ua/mirnii/ukr_biogr_mirnii2.htm Час ств...

 

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.Cari sumber: Hyundai Department Store Group – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR Logo Hyundai Department Store Hyundai Department Store Group (Hangul: 현대백화점그룹) mengoperasikan jaringan tok...