Rimsha Masih (bahasa Urdu: رمشا مسیح — pertama kali dikabarkan dengan nama "Rifta" atau "Riftah") merupakan seorang gadis Pakistan [1] dari Mehrabadi, Islamabad,[2] yang ditangkap polisi Pakistan pada bulan Agustus 2012 dan terancam hukuman mati dibawah hukum Pakistan[3][4] karena dituduh memusnahkan lembaran Al-Quran (atau sebuah buku yang memuat isi Al-Quran) dengan cara dibakar.[5][6] Ia merupakan salah satu bagian dari golongan minoritas Kristen Pakistan.[3]
Referensi