Kabupaten Kotawaringin adalah bekas kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten ini kemudian dimekarkan menjadi 2 kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Sejak pengakuan kedaulatan oleh Belanda tanggal 27 Desember 1949 dengan berdasarkan UU nomor 22 tahun 1949 lahirlah Kabupaten Kotawaringin dengan ibu kota Sampit dan dikepalai oleh Bupati Kepala Daerah yang pada waktu itu bernama Tjilik Riwut.