Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN Pontianak) adalah satu-satunya perguruan tinggi islam negeri di Kalimantan Barat. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) terletak di Pontianak, Kalimantan Barat. Pada tahun 2019, IAIN Pontianak memperoleh Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik Kategori Perguruan Tinggi se-Kalimantan Barat.
Institut Agama Islam Negeri Pontianak bermula dengan dibentuknya Yayasan Sadar yang diketuai oleh A. Muin Sanusi, Walikotamadia pontianak pada saat itu. Selain yayasan, dibentuk pula Dewan Kurator yang pada mulanya diketuai oleh Brigjend Ryacudu, Pangdam XII Tanjungpura. Kemudian, karena mutasi beberapa anggota, pada tahun 1975 diadakan resuffle Dewan Kurator sehingga Brigjend. Kadarusno, Gubernur kalimantan Barat, terpilih sebagai ketua yang baru. Di dalam yayasan dan Dewan Kurator inilah ulama, aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat Kalbar bekerja sama merajut asa, mewujudkan cita-cita agar di daerah ini berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi agama Islam.
Di awal langkahnya, pada bulan Juli 1965, yayasan Sadar mendirikan Fakultas Tarbiyah di pontianak yang kemudian disusul dengan Fakultas Ushuluddin di Singkawang. Setelah berjalan selama 4 (empat) tahun, Fakultas ini bersama-sama dengan Fakultas Ushuluddin Singkawang, dinegerikan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama No. 26 Tahun 1969 tanggal 6 Agustus 1969 sebagai cabang dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta oleh KH. Moh. Dahlan selaku Menteri Agama RI pada saat itu. Sebelumnya sekitar awal 1969 berdasarkan dokumen kesepakatan antara yayasan Sadar Pembina Fakultas Tarbiyah pontianak dengan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dikirimkan 3 (tiga) orang dosen dari IAIN Jakarta, yaitu Drs. Ahmad Lujito (Ahli lmu pendidikan), Drs. Mardiyo (Ahli bahasa Arab) dan Drs. Moh. Ardani (Ahli ilmu agama).
Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 1973 tentang Pemindahan Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah di Singkawang ke Fakultas Tarbiyah di pontianak, maka Fakulutas Ushuludin di Singkawang akan dileburkan ke Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah di pontianak. Surat Keputusan itu ditanda tangani oleh H. A. Mukti Ali selaku Menteri Agama RI pada bulan Oktober 1973.
Setelah berjalan selama 8 (delapan) tahun, status awal sebagai Fakultas Muda Cabang IAIN Jakarta yang hanya dapat menghasilkan Sarjana Muda, kemudian berkembang menjadi Fakultas Madya pada tahun 1982. Ini berarti sejak tahun 1982 lembaga ini sudah memiliki kewenangan untuk menghasilkan sarjana penuh. Bersamaan dengan perkembangan kelembagaan, status fakultas cabang pun berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak.
Pada tanggal 1 Desember 1975 Menteri Agama RI mengeluarkan sebuah SK tentang pembentukan Dewan Kurator Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Cabang pontianak dengan Brigadir Jenderal Kadarusno (selaku Gubernur Kalbar pada saat itu) sebagai Ketua, Mochommad Barir, SH (selaku Wali kota pontianak) sebagai Wakil Ketua dan Drs. H. Moh. Ardani (selaku Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Cab. pontianak) sebagai sekretaris. Kemudian ada 12 orang anggota yaitu M. Yusuf Syueb, Dr. H. Soegeng, Drs. Batara Batubara, Moh. Damiri, Chatib Sjarbaini, Ust. H. A. Rani Mahmud, Tan Abdullah, Drs. Tammar Abdul Salam, Drs. Abdul Rasyid, Usman Samad BA, Ir. Said Ja’far dan satu nama yang tidak terbaca lagi di SK tersebut. Dewan Kurator ini menurut SK tersebut berfungsi sebagai dewan penyantun keperluan/kebutuhan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Cabang Pontianak.
Lima belas tahun kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 11 tanggal 21 Maret 1997, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H., Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di pontianak, bersama-sama dengan 32 Fakultas Jauh IAIN lainnya di seluruh Indonesia, berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) pontianak. Dengan kata lain, STAIN Pontianak beserta STAIN-STAIN lain memperoleh kesempatan untuk mandiri, tidak lagi bergantung kepada IAIN induk.
Independensi yang menjadi konsekuensi dari alih status di atas disambut oleh STAIN Pontianak dengan berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan organisasi, kurikulum, ketenagaan, dan lain-lain. Sudah barang tentu, penataan infra struktur semacam ini membutuhkan proses waktu. Oleh karena itu, sejak awal STAIN Pontianak sudah menggariskan prinsip dinamisme dan fleksibilitas dalam pengelolaan pendidikannya. Maksud dari penggarisan prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat adaptif, progressive dan yang tak kalah pentingnya adalah market oriented. Oleh karena itu, setelah melalui diskusi intensif dan analisis feasibelitas program, pada tahun akademik 1997/1998 dikembangkan berbagai jurusan baru sehingga saat ini terdiri dari:
Rektor IAIN Pontianak
2014 - 2018
Dr. H. Hamka Siregar, M. Ag
IAIN Pontianak memiliki bendera yang terdiri dari unsur-unsur dengan inti pengertian sebagai berikut:
STAIN Pontianak memiliki lagu mars dan hymne yang terdiri dari unsur-unsur dengan inti pengertian sebagai berikut:
IAIN Pontianak memiliki busana akademik yang terdiri dari unsur-unsur dengan inti pengertian sebagai berikut:
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243