Gereja Salib Suci, Kamuning adalah sebuah gereja parokiKatolik yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Gereja ini berada di bawah pengelolaan Keuskupan Bandung dan merupakan bagian dari Dekanat Bandung Timur. Secara parokial, Gereja ini merupakan Paroki Salib Suci. Gereja Salib Suci dinamai menurut Salib Suci, yakni saat Santa Helena menemukan relik Salib Sejati. Gereja ini dikelola oleh para imam diosesan Keuskupan Bandung.
Sejarah
Pada 9 Februari 1927, tiga imam Ordo Salib Suci asal Belanda, yakni Pastor Jacobus Hubertus Goumans, Pastor M. Nillesen, dan Pastor J. de Rooij, tiba di Bandung. Mereka memfokuskan misi pada pengembangan pendidikan dan karya sosial. Pada Agustus 1927, mereka mendirikan Heilige Kruis Stichting, sebuah badan yang bertujuan mengelola sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan yang dibutuhkan masyarakat saat itu.[1]
Pastor Goumans, OSC, merencanakan pendirian beberapa sekolah, antara lain di Kebonwaru dan Jalan Daendels (sekarang Jalan Jakarta). Upaya ini menjadi dasar bagi pengembangan komunitas Katolik di Bandung, yang kemudian mendorong pendirian Gereja Salib Suci di kawasan Kamuning.
Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Salib Suci dilakukan pada 21 Juni 1929. Pembangunan gereja dilakukan oleh Fermont-Cuypers. Konstruksi gereja selesai pada 13 Oktober 1929.[2] Pastoran kemudian dibangun pada tahun 1931.
Gereja Salib Suci awalnya dikelola oleh para imam Ordo Salib Suci. Seorang imam Yesuit juga sempat bertugas pada sekitar tahun 1943. Para imam diosesan Keuskupan Bandung kemudian melanjutkan kepemimpinan di gereja ini.[3]
Bangunan
Bangunan gereja dan pastoran mencerminkan arsitektur khas masa lalu dengan elemen seperti kaca es (kaca dengan dua tekstur yang berbeda pada masing-masing sisi) dan sakelar lampu berbahan keramik.[4]
Gereja Salib Suci memiliki sebuah menara gereja yang terletak di sisi kiri gereja.
Altar gereja dibuat dari bahan marmer yang didatangkan dari Italia. Pada altar terdapat ornamen berupa rusa yang merindukan air.
Cagar budaya
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya menetapkan Gereja Salib Suci sebagai salah satu cagar budaya di Kota Bandung.[5]
Peribadatan
Gereja ini menyelenggarakan misa harian dan misa mingguan. Liturgi diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia.
Tampak dalam gereja
Altar gereja
Referensi
^"Sejarah Kami". Yayasan Salib Suci. Diakses tanggal 28 Desember 2024.