Fuad Muhammad Syafruddin

Fuad Muhammad Syafruddin
Lahir18 Februari 1964
Bantul
Meninggal16 Agustus 1996(1996-08-16) (umur 32)
Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
Nama lainUdin
PekerjaanWartawan Bernas
Suami/istriMarsiyem

Fuad Muhammad Syafruddin yang akrab dipanggil Udin (18 Februari 1964 – 16 Agustus 1996) adalah wartawan Bernas asal Yogyakarta, yang dianiaya oleh orang tidak dikenal, dan kemudian meninggal dunia. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru[butuh rujukan] dan militer.[butuh rujukan] Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986.

Pada Selasa malam, pukul 23.30 WIB, 13 Agustus 1996, ia dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Udin, yang sejak malam penganiayaan itu, terus berada dalam keadaannya koma dan dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta. Esok paginya, Udin menjalani operasi otak di rumah sakit tersebut. Namun, dikarenakan parahnya sakit yang diderita akibat pukulan batang besi di bagian kepala itu, akhirnya Udin meninggal dunia pada hari Jumat, 16 Agustus 1996, pukul 16.50 WIB.

Sejak Udin mengalami koma hingga rentang waktu yang cukup panjang, hampir seluruh media massa meliput peristiwa yang menimpa Udin.

Penghilangan barang bukti

Kasus Udin menjadi ramai ketika Kanit Reserse Umum Polres Bantul Edy Wuryanto, saat itu berpangkat Sersan Kepala (Serka), di Yogyakarta, dilaporkan telah 'membuang barang bukti', yakni melarung sampel darah dan juga mengambil buku catatan Udin, dengan dalih melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Edy Wuryanto kemudian dimutasikan dari tempat dinasnya di Yogyakarta ke Mabes Polri di Jakarta. Dalam sidang, ia dinyatakan bersalah[1] karena menghilangkan buku catatan Udin sebagai bukti yang dapat membantu untuk mengungkap sebuah kasus kejahatan. Buku catatan tersebut diduga berisi data-data sejumlah kasus penyimpangan yang akan ditulis korban. Edy Wuryanto akhirnya divonis hukuman penjara satu tahun delapan bulan walau sebelumnya pengadilan ini sempat dihalang-halangi oleh Mabes Polri karena dianggap bahwa sidang tersebut menyalahi asas nebis in idem sebab terdakwa sudah pernah diadili dalam kasus yang sama sebelumnya.[2] Dan seperti itu pun, udin binasa selamanya.

Kambing hitam

Tri Sumaryani

Ada pihak-pihak tertentu yang tampaknya mencoba mengalihkan kasus ini. Seorang perempuan, Tri Sumaryani, mengaku akan diberi apapun yang dia minta oleh Kuncoro, kemenakan Bupati Bantul, sebagai imbalan membuat pengakuan bahwa Udin melakukan hubungan gelap dengannya. Tri Sumaryani menyangkal itu karena ia hanya pernah menjadi pacar Fauzan, adik Udin, tapi saat itu sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi. Fauzan juga tidak pernah cekcok dengan Udin karena ia tahu Udin tidak pernah berpacaran dengan Tri Sumaryani.[3]

Iwik

Dwi Sumaji alias Iwik, seorang sopir perusahaan iklan, juga mengaku dikorbankan oleh polisi untuk membuat pengakuan bahwa ia telah membunuh Udin. Iwik dipaksa meminum bir berbotol-botol dan kemudian ditawari uang, pekerjaan, dan seorang pelacur.[4] Namun di pengadilan, pada 5 Agustus 1997 Iwik mengatakan, "Saya telah dikorbankan untuk bisnis politik dan melindungi mafia politik."[5] Iwik akhirnya divonis bebas berdasarkan keputusan hakim Pengadilan Negeri Bantul Nomor 16/pid.B/1997/PN.Btl karena tidak ada dua alat bukti sah yang diperoleh penyidik.[6]

Namun dalam surat yang dikirim polisi ke Ombudsman RI bernomor B/208/II/2013/Ditreskrimum tanggal 20 Februari 2013, pada poin 4 menyatakan Polda DIY hingga saat ini masih berkeyakinan bahwa Dwi Sumaji alias Iwik adalah pelaku utama atas meninggalnya Fuad Muhammad Syafruddin.[6] Bahkan polisi tidak merehabilitasi nama baik Dwi Sumaji yang direkayasa sebagai pelaku utama pembunuhan Udin. Untuk itu, Dwi Sumaji alias Iwik, menggugat Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 27 Februari 2014. Gugatan itu disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman. Pada vonis gugatan Iwik, Rabu, 18 Juni 2014, hakim mengabulkan sebagian gugatannya. Kini Iwik tidak lagi menyandang predikat tersangka. Polda juga dihukum oleh majelis hakim untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 16.281.000.[7]

Kronologi kejadian

Berikut ini kronologi perkembangan kasus Udin sejak rumahnya diamat-amati, penyiksaan, meninggal dunia, hingga proses peradilan Iwik, seperti yang diungkapkan oleh Harian Bernas[8]

  • 12 Agustus 1996: Kediaman Udin sekitar pukul 22.00 WIB telah diawasi oleh dua orang tidak dikenal dengan kendaraan sepeda motor. Satu di antaranya sempat mendekat ke rumah Udin dan mengamati keadaan dalam rumah melalui lubang kunci pintu depan rumah. Salah satu tetangga Udin yang berada di warung bakmi yakni Ny. Ponikem memperhatikan tingkah aneh lelaki tersebut. Ia kemudian mencoba mendekat. Tetapi saat ditanya dan dibantu membangunkan pemilik rumah, lelaki tersebut cepat-cepat pergi. Sehingga Udin yang telanjur keluar rumah tidak berhasil menjumpai lelaki mencurigakan yang menurut penuturan saksi ini ingin menemuinya.
  • 13 Agustus: Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB, Udin dianiaya lelaki tak dikenal di rumahnya yang beralamat di Jalan Parangtritis Km 13,5 Bantul hingga luka parah dan tak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke RSU Je-bugan Bantul, karena tak mampu, Udin terus dilarikan ke RS Bethesda, Yogyakarta. Peristiwa itu didahului dengan beberapa kejadian tidak biasa. Sebelumnya, sekitar pukul 21.00 WIB, di kantor harian Bernas, Udin menemui seorang tamu yang sebelumnya ingin menemui Joko Mulyono (wartawan Bernas untuk liputan Bantul). Lelaki tersebut mengaku sebagai Kaur Pemerintahan Desa Wirokerten Bantul dan kedatangannya untuk urusan tanah. Tetapi setelah pertemuan singkat itu, Udin terlihat gelisah di kantor. Pukul 21.30 WIB, selesai menulis berita, Udin bergegas pulang ke Bantul dengan Honda Tiger 2000 warna merah hati. Belakangan orang yang ditemui Udin tersebut adalah Hatta Sunanto (anggota DPRD Bantul dan adik Sukrisno, Kaur Pemerintahan Desa Wirokerten Bantul), serta ditemani seorang calo tanah bernama Suwandi.
  • 14 Agustus: Rabu pukul 08.00 WIB di RS Bethesda Yogyakarta, Udin menjalani operasi karena terjadi pendarahan hebat di kepalanya akibat penganiayaan hebat yang dialami Udin malam sebelumnya.
  • 16 Agustus: Jumat pukul 16.58 WIB, tim medis RS Bethesda menyatakan Udin meninggal dunia setelah tiga hari berjuang melawan maut tanpa pernah sadarkan diri. Malamnya, sekitar pukul 23.30 WIB, jenazah Udin disemayamkan sebentar di kantor Harian Bernas untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari rekan-rekannya.
  • 17 Agustus: Jenazah Udin dilepas dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Trirenggo Bantul, tepat pada saat bangsa Indonesia merayakan peringatan hari ulang tahun ke-51 kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Berbagai pihak termasuk di antaranya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng-DIY dan sejumlah pejabat pemerintahan meminta agar kasus Udin diusut tuntas. Dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses secara hukum.
  • 19 Agustus: Malam sekitar pukul 20.00 WIB, Serma Edy Wuryanto ditemani dua anggota Polres Bantul berangkat dari Mapolres Bantul ke kediaman orangtua Udin di Gedongan, Trirenggo, Bantul. Mereka bermaksud meminjam sisa darah operasi Udin yang tidak jadi ikut dikubur bersama jenazah Udin. Serma Edy Wuryanto mengatakan darah itu akan dipakai untuk kepentingan pengusutan dengan cara supranatural (akan dilarung ke laut selatan). Siang sebelumnya, di tengah-tengah pawai pembangunan dalam rangka peringatan HUT ke-51 K

kemerdekaan RI di kabupaten Bantul, sejumlah warga Bantul turut menggelar pawai dukacita sambil menggelar spanduk dan mengarak foto Udin.

  • 23 Agustus: Dalam sebuah konferensi pers akbar di kantor Pemda Bantul, Bupati Bantul Kolonel Art Sri Roso Sudarmo menyatakan diri tidak terlibat dalam kasus ini. Sementara Kapolres Bantul Letkol Pol Ade Subardan mengatakan tidak ada dalang dalam kasus Udin meski tersangka belum tertangkap. Ia juga sesumbar akan menangkap pelaku pembunuh Udin dalam waktu tiga hari setelah konferensi pers tersebut berlangung sambil mengatakan biar Bupati Bantul tidur nyenyak.
  • 26 Agustus: Sekitar pukul 09.00 WIB, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Udin baru diberi garis polisi setelah 13 hari kejadian pembunuhan Udin berlalu. Di Jakarta, Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) ABRI Letjen TNI Syarwan Hamid menegaskan, oknum ABRI yang terlibat dalam kasus Udin akan ditindak tegas.
  • 27 Agustus: Sekitar pukul 10.30 WIB, garis polisi di TKP rumah Udin dicopot kembali oleh polisi. Dengan demikian, garis polisi ini berada di TKP kurang lebih 25 jam, setelah sebelumnya dipasang untuk kepentingan penyidikan.
  • 2 September: Kapolda Jateng-DIY Mayjen Pol Harimas AS menyatakan pihak kepolisian sudah memiliki identitas lengkap pelaku kasus pembunuhan Udin.
  • 3 September: Mantan Mendagri Jenderal TNI (purn) Rudini mengatakan, sebaiknya Gubernur DIY Sri Paku Alam VIII memanggil dan meminta keterangan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo.
  • 4 September: Marsiyem secara resmi menjadi klien Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Di kantor LBH Yogyakarta, Marsiyem mengatakan selama ini dirinya dipojokkan polisi agar mengakui adanya masalah perselingkuhan dalam keluarganya.
  • 5 September: Seorang seniman lukis berhasil membuat sketsa wajah pembunuh Udin dari keterangan Marsiyem. Sketsa wajah itu menurut Marsiyem, 90 persen mendekati wajah asli sang pembunuh.
  • 7 September: Menurut Sekwilda DIY Drs Suprastowo, Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo sudah menghadap Gubernur DIY dan melaporkan kasus Udin. Tapi dalam laporannya tidak menyinggung kematian Udin berkaitan dengan profesi atau tulisan-tulisannya.
  • 9 September: Keluarga Udin mengkhawatirkan latar belakang kasus pembunuhan Udin akan dibelokkan ke masalah pribadi. Kapolwil DIY Kolonel Pol Darsono mengatakan polisi tetap lurus dalam mengadakan penyelidikan.
  • 13 September: Ketua DPC PPP Bantul dipanggil Komandan Kodim Bantul dan dicecar dengan pertanyaan seputar keterlibatan DPC PPP Bantul dalam upacara pemakaman Udin. Dandim Bantul mengatakan acara pemakaman Udin sudah dipolitisasi.
  • 23 September: Gubernur DIY Sri Paku Alam VIII mengizinkan pemeriksaan terhadap Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo. Di Jakarta, anggota Komisi II DPR RI dari PPP Ali Hardi Kiai Demak menanyakan penanganan kasus Udin kepada Mendagri Yogie Suardi Memet dalam rapat kerja DPR RI di Komisi II.
  • 24 September: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Yogyakarta mengirim surat ke PWI Pusat disertai lampiran temuan Tim Pencari Fakta (TPF) PWI Yogyakarta soal kasus Udin. Pengiriman berkas laporan TPF PWI Yogyakarta tersebut dimaksudkan agar ditindak-lanjuti pengusutannya oleh Komnas HAM dan Mabes Polri.
  • 25 September: Kapolwil DIY Kolonel Pol Darsono menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Udin akan digebuk tanpa pandang bulu.
  • 27 September: Kapolri Letjen Pol Dibyo Widodo di Jakarta mengatakan kasus pembunuhan Udin harus dibongkar. Dan ia menegaskan tidak akan ada pembelokan atas latar belakang terbunuhnya Udin ke masalah keluarga atau perselingkuhan.
  • 21 Oktober: Dwi Sumaji alias Iwik, warga Kavling Panasan Triharjo Sleman dan sopir di CV Dymas Advertizing Sleman, diculik di perempatan Beran Sleman, kemudian dibawa ke Parangtritis. Di Hotel Queen of The South Parangtritis. Iwik disuruh mengaku sebagai pembunuh Udin oleh Franki (Serma Pol Edy Wuryanto) setelah sebelumnya di losmen Agung Parangtritis, Iwik dicekoki minuman keras hingga mabuk, disediakan perempuan, dan diberi janji-janji muluk soal pekerjaan, uang, dan jaminan hidup keluarganya. Sebelumnya ia dijebak oleh Franki dengan alasan diajak bisnis billboard.
  • 24 Oktober: Pada tanggal ini (ketika masuk ke pemeriksaan tahap ke lima), Dwi Sumaji alias Iwik mencabut seluruh pengakuan dalam pemeriksaan tanggal 21, 22, 23, dan 24 Oktober 1996 (dalam 4 kali pemeriksaan sebelumnya). Pencabutan pengakuan sebagai pelaku pembunuh Udin itu ia lakukan karena merasa dirinya hanya korban rekayasa. Dan pengakuan yang dulu itu karena ia berada di bawah ancaman, tekanan dan paksaan Franki alias Serma Pol Edy Wuryanto. Pada 26 Oktober 1996, Ny Sunarti (istri Iwik) mengadu ke Komnas HAM dan Kapolri atas penangkapan suaminya.
  • 5 November: Komnas HAM membuat kesimpulan penting—setelah mengadakan investigasi lapangan—yang menyatakan bahwa dalam proses penangkapan Iwik telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia, sebab dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak etis. Penyitaan barang bukti milik Iwik menurut Komnas HAM juga dilakukan secara spekulatif.
  • 6 November: Kapolda DIY Kolonel Pol Mulyono Sulaiman membenarkan masalah peminjaman sisa darah Udin oleh Serma Pol Edy Wuryanto dan beberapa aparat Polres Bantul. Tetapi, setelah sebagian dilarung di laut selatan, sisanya sudah dibuang di tempat sampah Mapolres Bantul, dan keberadaannya tak diketahui lagi.
  • 20 November: Polda DIY menyerahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) Iwik ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Berbagai kalangan mengkritik penyidik terlalu memaksakan kehendaknya untuk menyerahkan BAP Iwik yang tak sempurna ini.
  • 25 November: Kejati DIY menyatakan BAP Iwik yang diserahkan Polda DIY tidak lengkap, dan meminta penyidik menyempurnakannya. (Selanjutnya BAP ini bolak-balik Polda DIY-Kejati DIY sebanyak 5 kali).
  • 29 November: (Malam) - Rekonstruksi paksa yang menjadikan Iwik sebagai tersangka batal dilaksanakan. Alasannya waktu itu penonton terlalu banyak.
  • 9 Desember: Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Udin di TKP dengan menghadirkan paksa Iwik. Tetapi Iwik berontak dan histeris saat ia dipaksa penyidik Polda DIY untuk memerankan diri sebagai pelaku pembunuhan Udin.
  • 18 Desember: Iwik dilepas dari tahanan Polda DIY dan penahanannya ditangguhkan, mengingat masa penahannya telah habis dan pemeriksaan atas dirinya dianggap selesai. Status Iwik masih tetap sebagai tersangka.
  • 31 Desember: Marsiyem secara resmi mendaftarkan gugatan kasus pelarungan darah Udin ke PN Bantul. Gugatan ini diajukan Marsiyem mengingat terjadi kekisruhan atas nasib sisa darah Udin yang pernah di pinjam oleh Serma Pol Edy Wuryanto. Dalam kasus ini, Marsiyem didampingi kuasa hukum gabungan dari LBH Yogyakarta dan LPH Yogyakarta. Pihak yang digugat, tergugat I adalah Kapolri cq Kapolda DIY cq Kapolres Bantul. Sedang tergugat II adalah Serma Pol Edy Wuryanto.
  • 22 Januari 1997: Kasus gugatan kasus pelarungan darah Udin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. Nilai gugatan seluruhnya adalah Rp 105.890.240. Dalam perkara ini, tergugat diwakili kuasa hukumya dari Diskum Polda DIY menolak upaya perdamaian yang ditawarkan Majelis Hakim. Sementara Hakim Sahlan Said SH yang semula diplot untuk memeriksa perkara ini ternyata kemudian mengundurkan diri.
  • 10 Maret: Serma Pol Edy Wuryanto oleh Majelis Hakim ditolak sebagai saksi. Alasannya, Serma Edy Wuryanto adalah tergugat II dan keterangannya hanya akan dijadikan pelengkap kalau keterangan saksi lain dinilai kurang.
  • 26 Maret: Pakar pidana dari Universitas Airlangga Prof Dr JE Sahettapy SH menilai pengusutan kasus Udin banyak direkayasa. Ia juga menilai motif yang selama ini diyakini polisi yaitu motif perselingkuhan terlalu dicari-cari.
  • 15 April: BAP Iwik untuk yang terakhir kalinya diserahkan penyidik Polda DIY ke Kejati DIY. Pihak Kejati DIY menyatakan menerima BAP Iwik. Iwik berstatus tahanan kejaksaan.
  • 21 April: Kepala Kejaksaan Tinggi DIY mengabulkan permohonan penangguhan status penahanan Iwik. Iwik berstatus tahanan luar.
  • 24 April: Majelis Hakim dalam perkara gugatan darah Udin memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Marsiyem. Serma Pol Edy Wuryanto dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan melawan hukum. Sedangkan keterkaitan atasan Serma Edy Wuryanto dikesampingkan oleh hakim, dengan alasan tindakan Serma Edy Wuryanto adalah tindakan yang bersifat pribadi dan bukan atas perintah atasan yang bersangkutan.
  • 20 Mei: Kejati DIY menyerahkan BAP Iwik ke Kejaksaan Negeri Bantul. Iwik masih tetap menikmati penangguhan penahanan. Nasib Iwik berada di tangan Kejaksaan Negeri Bantul yang akan menyusun berkas perkara dan dakwaannya.
  • 15 Juli: Berkas perkara pemeriksaan (BAP) Iwik dilimpahkan ke PN Bantul. Tanggungjawab proses hukum Iwik sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Negeri Bantul.
  • 23 Juli: Jauh-jauh hari, Kajati DIY Asrief Adam SH menyatakan Iwik bisa dituntut bebas apabila bukti yang terungkap di persidangan memberi kesimpulan Iwik tak bersalah.
  • 29 Juli: Iwik mulai disidangkan dengan acara pemeriksaan terdakwa dan pembacaan surat dakwaan. Dakwaan primair, Iwik didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Udin dengan motif perselingkuhan. Iwik diancam dengan hukuman mati.
  • 5 Agustus: Iwik dan penasehat hukumnya membacakan eksepsi. Dalam eksepsinya, Iwik mengungkapkan dirinya hanya korban rekayasa orang bernama Franki alias Serma Pol Edy Wuryanto (Kanitserse Polres Bantul) untuk kepentingan bisnis politik dan melindungi Bupati Bantul.[9]
  • 19 Agustus: Eksepsi terdakwa dan penasehat hukumnya ditolak Majelis Hakim. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.
  • 2 September: Marsiyem, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Udin ini, dengan histeris menyatakan bahwa pelaku pembunuh Udin bukan Dwi Sumaji alias Iwik.
  • 22 September: Saksi Sunarti (istri Iwik) menerangkan bahwa Iwik pada malam kejadian pembunuhan Udin tidur bersama dirinya di rumah. Sepulang kerja, Iwik tidak pernah pergi kemana-mana. Alibi ini didukung tetangga Iwik (Heri Karyono dan Gunarso Wibowo) yang mengatakan bertemu Iwik di teras rumah Iwik, tidak berselang lama dengan terjadinya penganiayaan Udin di Bantul.
  • 2 Oktober: Sidang mulai diteror oleh pendukung saksi Diharjo Purboko. Saksi ini memberikan pernyataan palsu di bawah sumpah sebagai sarjana hukum, padahal fakta menunjukkan ia adalah jebolan sebuah perguruan tinggi. Ia juga mengaku sebagai bos yang menemui Iwik di Hotel Queen of the South tanggal 21 Oktober 1996. Iwik menolak pengakuan Diharjo Purboko. Bos yang ditemuinya bukan Diharjo Purboko tapi bernama Jendra alias Ahmad Nizar, pengusaha asal Bogor dan kawan akrab Kapolda DIY Kolonel Pol Mulyono Sulaiman.
  • 6 Oktober: Sidang diteror secara brutal oleh pendukung saksi Serma Pol Edy Wuryanto. Hakim memberikan peringatan dan mengusir keluar seorang pengunjung sidang pendukung saksi Edy Wuryanto. Iwik menolak kesaksian Serma Edy Wuryanto, dan ia mengatakan saksi ini berbohong.
  • 20 Oktober: Iwik membeberkan kesaksiannya. Selain menyatakan korban rekayasa dan bisnis politik, ia hanya dipaksa menjalankan skenario rekayasa Franki alias Serma Pol Edy Wuryanto dengan alasan untuk melindungi kepentingan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo.
  • 30 Oktober: Wakil Jaksa Agung Soedjono C Atmonegoro SH menegaskan jaksa tidak akan ragu menuntut bebas Iwik apabila tidak diperoleh bukti-bukti yang menguatkan dakwaan dalam persidangan.
  • 3 November: Iwik dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Amrin Naim SH, Yusrin Nichoriawan SH, Ahmad Yuwono SH, dan Hartoko Subiantoro SH. Pertimbangannya, dalam persidangan tidak diperoleh bukti dan keterangan yang menguatkan dakwaan jaksa bahwa Iwik adalah pembunuh Udin.
  • 27 November: Iwik divonis bebas. Majelis Hakim pemeriksa perkara terdiri dari Ny Endang Sri Murwati SH, Ny Mikaela Warsito SH, dan Soeparno SH. Pertimbangannya, tidak ada bukti yang menguatkan Iwik adalah pembunuh Udin. Motif perselingkuhan yang dituduhkan selama ini berarti gugur. Selain itu, keterangan memberatkan dari Serma Pol Edy Wuryanto dalam persidangan dinyatakan tidak dapat dipakai sebagai alat bukti keterangan. Selanjutnya muncul tuntutan agar polisi mencari, mengungkap motif, dan menangkap pelaku pembunuhan Udin yang sebenarnya.

Artikel

Beberapa tulisan Udin sebelum dia dianiaya adalah:

  • 3 Kolonel Ikut Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul'
  • Soal Pencalonan Bupati Bantul: banyak "Invisible Hand" pengaruhi Pencalonan
  • Di Desa Karangtengah, Imogiri, Bantul, Dana IDT Hanya Diberikan Separo
  • Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis

Penghargaan

Buku

  • Massardi, Noorca Marendra, ed. (1997). Udin Darah Wartawan, Liputan Menjelang Kematian (Kumpulan Tulisan). Mizan dan Pustaka Republika. 
  • Bonaventura; Hendratmoko, Heru (Agustus, 1997). Hendratmoko, Heru, ed. Terbunuhnya Udin. Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen dan Institut Studi Arus Informasi. 

Referensi

  1. ^ "Aiptu Edy Wuryanto Divonis Bersalah". Liputan6.com. 27 Mei 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2015-11-02. 
  2. ^ "Mabes Polri Menolak Menghadirkan Edy Wuryanto". Liputan6.com. 26 November 2004. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2015-11-02. 
  3. ^ "Munculnya Gadis Hitam Manis". 28 September 1996. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-15. Diakses tanggal 2015-11-02. 
  4. ^ "Wawancara Iwik:Kapolda Minta Belas Kasihan Pada Saya". Tempo.co. 22 November 1997. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-05. Diakses tanggal 2015-11-02. 
  5. ^ "Iwik Korban Rekayasa Bisnis Politik". Tempo.co. 7 Agustus 1997. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2015-10-09. 
  6. ^ a b "Iwik, Mantan Terdakwa Pembunuh Udin Gugat Polisi". Tempo.co. 27 Februari 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-26. Diakses tanggal 2015-10-22. 
  7. ^ "Pejabat Istana: Kasus Udin Bernas Harus Lanjut". 20 Juni 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2015-10-22. 
  8. ^ "Kronologis Kasus Udin dan Sidang Iwik". Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 Juni 2009. 
  9. ^ "Sidang Iwik dan Perkembangan Kasus Udin". Tempo.co. 7 Agustus 1997. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-30. Diakses tanggal 2015-10-09. 
  10. ^ "Tasrif Award dan Udin Award 2013". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-21. Diakses tanggal 2015-10-29. 

Lihat pula

Pranala luar

Read other articles:

Aktris-aktris yang meraih perhatian media dengan membintangi film garapan Zhang Yimou sering kali disebut sebagai gadis Yimou. Gadis Yimou (Hanzi: 谋女郎; Pinyin: Móu nǚláng) adalah sebuah julukan untuk aktris-aktris yang meraih perhatian media dengan membintangi film garapan Zhang Yimou. Daftar pustaka Gong Li Maggie Cheung Zhou Dongyu Gadis Yimou Nama Pertama kali muncul dengan Yimou Film lain dengan Yimou Gong Li Red Sorghum (1987) Codename Cougar (1988), Fight and Love with ...

 

 

Lebih dari 140 misi berawak Soyuz Rusia (versi TMA ditampilkan) telah terbang sejak 1967, dan sekarang mendukung misi ke ISS. Pesawat Ulang-Alik AS terbang 135 kali dari 1981 hingga 2011, mendukung Spacelab, Mir, Teleskop Hubble, dan ISS. Wahana antariksa (singkatnya wantariksa)[1] atau biasa juga disebut pesawat luar angkasa (Inggris: spacecraft, spaceshipcode: en is deprecated ) merupakan sebuah kendaraan yang mengudara untuk penjelajahan luar angkasa. Yang disebut wantariksa termas...

 

 

Luton TownNama lengkapLuton Town Football ClubJulukanThe HattersBerdiri11 April 1885; 138 tahun lalu (1885-04-11)StadionKenilworth Road(Kapasitas: 10,356[1][2])PemilikLuton Town Football Club 2020 Ltd[3]Ketua David WilkinsonManajer Rob EdwardsLigaLiga Utama Inggris2022–2023Kejuaraan EFL, ke-3 dari 24 (promosi via play-off)Situs webSitus web resmi klub Kostum kandang Kostum tandang Musim ini Luton Town F.C. merupakan sebuah tim sepak bola asal Inggris yang s...

Brand of household appliances KenmoreProduct typeLarge kitchen and laundry appliances, grills, vacuum cleaners, small kitchen appliances, cookware and moreCountryChicago, IL, United StatesIntroduced1913; 111 years ago (1913)WebsiteKenmore.com Kenmore is an American brand of household appliances, cookware, floorcare, grills, HVAC equipment and other home items owned and licensed by Transformco, an affiliate of ESL Investments.[1] Previously they were a subsidiary bran...

 

 

Strada statale 290di AlimenaLocalizzazioneStato Italia Regioni Sicilia Province Palermo Enna DatiClassificazioneStrada statale InizioSS 120 presso bivio Madonnuzza FineSS 121 presso stazione di Enna Lunghezza47,520[1] km Provvedimento di istituzioneD.M. 16/11/1959 - G.U. 41 del 18/02/1960[2] GestoreANAS Manuale La strada statale 290 di Alimena (SS 290) è una strada statale italiana della Sicilia che prende il nome dall'omonimo comune. Indice 1 Percorso 1.1 Tabe...

 

 

Psychotria daphnoides Klasifikasi ilmiah Kerajaan: Plantae Divisi: Tracheophyta Kelas: Magnoliopsida Ordo: Gentianales Famili: Rubiaceae Genus: Psychotria Spesies: Psychotria daphnoides Nama binomial Psychotria daphnoidesA.Cunn. ex Hook. Psychotria daphnoides adalah spesies tumbuhan yang tergolong ke dalam famili Rubiaceae. Spesies ini juga merupakan bagian dari ordo Gentianales. Spesies Psychotria daphnoides sendiri merupakan bagian dari genus Psychotria. Nama ilmiah dari spesies ini pertam...

Ancient Hellenistic kingdom in northwest Turkey This section needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources in this section. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Kingdom of Bithynia – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (March 2023) (Learn how and when to remove this template message) Kingdom of BithyniaΒιθυνίαKingdom of Bithynia at its p...

 

 

Olivia de Havilland nel film I pascoli dell'odio (1940) Oscar alla miglior attrice 1947 Oscar alla miglior attrice 1950 Olivia Mary de Havilland (Tokyo, 1º luglio 1916 – Parigi, 26 luglio 2020) è stata un'attrice britannica naturalizzata statunitense. Sorella maggiore dell'attrice Joan Fontaine, è stata due volte vincitrice del Premio Oscar ed entrambe hanno il loro nome inscritto nella Hollywood Walk of Fame. Indice 1 Biografia 1.1 Rivalità con la sorella Joan Fontaine 1.2 Carriera cin...

 

 

Chronologies Données clés 1651 1652 1653  1654  1655 1656 1657Décennies :1620 1630 1640  1650  1660 1670 1680Siècles :XVe XVIe  XVIIe  XVIIIe XIXeMillénaires :-Ier Ier  IIe  IIIe Chronologies thématiques Art Architecture, Arts plastiques (Dessin, Gravure, Peinture et Sculpture), (), Littérature (), Musique (Classique) et Théâtre   Ingénierie (), Architecture et ()   Politique Droit   Religion (,)   Science (...

Species of shark Blackfin gulper shark Conservation status Endangered  (IUCN 3.1)[1] Scientific classification Domain: Eukaryota Kingdom: Animalia Phylum: Chordata Class: Chondrichthyes Subclass: Elasmobranchii Subdivision: Selachimorpha Order: Squaliformes Family: Centrophoridae Genus: Centrophorus Species: C. isodon Binomial name Centrophorus isodon(Y. T. Chu, Q. W. Meng & J. X. Liu, 1981) Range of blackfin gulper shark (in blue) The blackfin gulper shark (Centrophorus...

 

 

 烏克蘭總理Прем'єр-міністр України烏克蘭國徽現任杰尼斯·什米加尔自2020年3月4日任命者烏克蘭總統任期總統任命首任維托爾德·福金设立1991年11月后继职位無网站www.kmu.gov.ua/control/en/(英文) 乌克兰 乌克兰政府与政治系列条目 宪法 政府 总统 弗拉基米尔·泽连斯基 總統辦公室 国家安全与国防事务委员会 总统代表(英语:Representatives of the President of Ukraine) 总...

 

 

ヨハネス12世 第130代 ローマ教皇 教皇就任 955年12月16日教皇離任 964年5月14日先代 アガペトゥス2世次代 レオ8世個人情報出生 937年スポレート公国(中部イタリア)スポレート死去 964年5月14日 教皇領、ローマ原国籍 スポレート公国親 父アルベリーコ2世(スポレート公)、母アルダその他のヨハネステンプレートを表示 ヨハネス12世(Ioannes XII、937年 - 964年5月14日)は、ロ...

Measure of the availability and accessibility of food Not to be confused with Food safety. A woman selling produce at a market in Lilongwe, Malawi Food security is the state of having reliable access to a sufficient quantity of affordable, nutritious food. The availability of food for people of any class, gender or religion is another element of food security. Similarly, household food security is considered to exist when all the members of a family, at all times, have access to enough food f...

 

 

National flag See also: List of Belarusian flags Republic of BelarusUseNational flag and ensign Proportion1:2Adopted25 December 1951; 72 years ago (1951-12-25) (Soviet version)7 June 1995; 29 years ago (1995-06-07) (original design with a thinner ornament pattern)[1]10 February 2012; 12 years ago (2012-02-10) (current design with a thicker ornament pattern)[2]DesignA horizontal bicolour of red over green in a 2:1 ratio, wit...

 

 

Lingkungan pinggiran kota di wilayah metropolitan Cologne, Jerman Männistö, lingkungan pinggiran kota di Kuopio, Finlandia Pinggiran kota atau janapada (serapan bahasa sansekerta जनपद), lebih luas daerah pinggiran kota, adalah wilayah di dalam area metropolitan yang terutama merupakan daerah pemukiman, meskipun juga dapat mencakup area komersial dan penggunaan campuran. Pinggiran kota dapat ada baik sebagai bagian dari kota/daerah perkotaan yang lebih besar atau sebagai entitas pol...

Opera house in Graz, Styria, Austria Exterior of Graz Opera House Main auditorium Main stairs The Graz Opera (German: Oper Graz) is an Austrian opera house and opera company based in Graz. The orchestra of the opera house also performs concerts as the Graz Philharmonic Orchestra (Grazer Philharmonisches Orchester). History Opera had been performed in Graz since the 17th century, originally in a converted coach house on the Habsburg royal estates. The National Theatre (Schauspielhaus Graz), co...

 

 

パナソニックホールディングス > パナソニック電工 パナソニック電工株式会社Panasonic Electric Works Co., Ltd. 東京本社の画像(2009年)種類 株式会社市場情報 非上場(以下は過去のデータ)東証1部 69911954年6月22日 - 2011年3月29日 大証1部(廃止) 69911951年9月17日 - 2011年3月29日 略称 PEW、パナ電工、電工本社所在地 日本本社〒571-8686大阪府門真市大字門真1048番地 東京本社...

 

 

Software development tool BlackBox Component BuilderDeveloper(s)Oberon microsystems AG[1]BlackBox Framework Center[2]Initial releaseOberon/F: 1993; 31 years ago (1993)BlackBox: 1999; 25 years ago (1999)Stable release1.7.2 / 3 November 2019; 4 years ago (2019-11-03)[3] Written inComponent PascalOperating systemWindows, WineTypeIntegrated development environment (IDE)LicenseBSD 2-clause[4]Websiteblackboxframew...

2010 studio album by IntronautValley of SmokeStudio album by IntronautReleasedOctober 12, 2010GenreProgressive metal, post-metalLength49:3753:49 (European edition)LabelCentury MediaProducerJosh NewellIntronaut chronology Prehistoricisms(2008) Valley of Smoke(2010) Habitual Levitations (Instilling Words with Tones)(2013) Valley of Smoke is the third studio album by American progressive metal band Intronaut. It was released in North America on October 12, 2010 on Century Media Records, ...

 

 

Industrial shift to information technology This article is about the historical period. For the album by dead prez, see Information Age (album). For publisher, see Information Age Publishing. Third Industrial Revolution1947–2011A laptop connects to the Internet to display information from Wikipedia; long-distance communication between computer systems is a hallmark of the Information AgeLocationWorldwideKey eventstransistor computer microminiaturizationInternetChronology Second Industrial R...