Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro atau selanjutnya disingkat sebagai FISIP Undip adalah fakultas Sosial dan Humaniora yang merupakan bagian dari Universitas Diponegoro. FISIP UNDIP mengelola program pendidikan berjenjang dengan gelar Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Saat ini FISIP UNDIP dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. Hardi Warsono, M.T.
Melalui Peraturan pemerintah No 07 tahun 1961, Universitas Diponegoro ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri mulai tanggal 15 Oktober 1960 (tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Universitas Diponegoro). Adapun Fakultas yang ada pada saat itu adalah sebagai berikut:
Sebelum menjadi fakultas yang berdiri sendiri di lingkungan Universitas Diponegoro, Fakultas Sosial dan Politik telah mengalami perkembangan selama 12 (dua belas) tahun.
Pada hakikatnya embrio Fakultas Sosial dan Politik sudah ada sejak berdirinya Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM) pada Universitas Semarang tanggal 1 Maret 1957; dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1961 tanggal 21 Maret 1961, tentang Pendirian Universitas Diponegoro Semarang, Akademi Administrasi Negara dimasukkan untuk sementara sebagai bagian Sosial dan Politik dalam lingkungan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.
Usaha-usaha untuk menjadikan Fakultas Sosial dan Politik berdiri sendiri sudah dimulai sejak tahun 1962 dengan membentuk “Panitia Persiapan Pembentukan Fakultas Sosial dan Politik Universitas Diponegoro”, berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Presiden Universitas Diponegoro No 28/c tanggal 6 Januari 1962.
Dalam perkembangan selanjutnya, maka untuk mempercepat pendirian Fakultas Sosial dan Politik dibutuhkan masukan dan atau pemikiran yang lebih komprehensif. Untuk itu melalui Keputusan Pejabat Rektor Universitas Diponegoro No. 41/Skpt/SKJ/1968, tanggal 18 Agustus 1968. Panitia Persiapan Pembentukan Fakultas Sosial dan Politik Universitas Diponegoro ditambah anggota.
Akhirnya cita-cita untuk mendirikan Fakultas yang berdiri sendiri itu dapat terwujud dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jendral Perguruan Tinggi No. 116 tahun 1968 tanggal 9 Desember 1968 tentang Pemecahan FHPM menjadi:
Berdasarkan SK Rektor UNDIP No 08/SKPT09/1983 tanggal 6 Januari 1983 nama Fakultas Sosial dan Politik diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dengan Jurusan/Program Studi sebagai berikut:
Pada perkembangannya Jurusan MKDU menjadi UPT-MKU sejak tahun 1995 dan akhirnya lepas dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – UNDIP yang berada di bawah pembinaan Pembantu Rektor I.
Dalam perkembangannya berdasarkan SK Rektor UNDIP No 609 Tahun 2011 program pascasarjana diintegrasikan di fakultas. Oleh karenanya FISIP Undip hingga tahun 2014 mengelola program pascasarjana yang meliputi:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro menaungi 5 departemen:
Berikut adalah jenjang studi tiap program studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro:[2]
6
8
9
Lokasi Pengunjung: 34.229.63.28