Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman atau FH Unsoed adalah sebuah fakultas dalam rumpun ilmu sosial dan humaniora (soshum) yang berada dalam Universitas Jenderal Soedirman.
Saat ini, FH Unsoed menyelenggarakan studi ilmu hukum dalam beberapa jenjang, di antaranya dua program studi sarjana (S-1), dua program studi magister (S-2), dan satu program studi doktoral (S-3).
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman didirikan pada tanggal 13 Mei 1981 seiring dengan dikeluarkannya surat kawat Direktur Pembinaan Sarana Akademis atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Keilmuan. Secara resmi, pendirian FH Unsoed baru diakui pada tahun 1982 dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 50/1982, maka Fakultas Hukum Unsoed resmi menjadi bagian dari Universitas Jenderal Soedirman.
Proses pendirian Fakultas Hukum Unsoed dilatarbelakangi oleh tuntutan zaman di mana kebutuhan lulusan sarjana hukum makin meningkat. Oleh karenanya, dengan diterbitkannya Surat Keputusan 022/PT30.Y/E.1979 oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman, dibentuk panitia pendirian Fakultas Hukum Unsoed yang diawali dengan upaya konsultasi dengan universitas-universitas di Indonesia lainnya yang sudah terlebih dahulu memiliki fakultas hukum, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Diponegoro.[1]
Sejak tanggal 27 Oktober 2021, pimpinan FH Unsoed adalah sebagai berikut:
Lokasi Pengunjung: 3.233.221.90