Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep (disingkat DPRD Kabupaten Sumenep) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. DPRD Kabupaten Sumenep memiliki anggota berjumlah 50 orang yang terbagi ke dalam 10 partai politik dengan fraksi terbanyak dipegang oleh Partai Kebangkitan Bangsa. Hasil Pemilihan UmumPerolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep adalah sebagai berikut.
Pimpinan DewanPimpinan DPRD Kabupaten Sumenep terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Komposisi AnggotaKomposisi anggota DPRD Kabupaten Sumenep selama empat periode adalah sebagai berikut:
Daerah PemilihanPada Pileg 2019,[5] pemilihan DPRD Kabupaten Sumenep dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024,[6] pemilihan DPRD Kabupaten Sumenep dibagi kedalam 8 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar AnggotaPeriode 2019–2024Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2019–2024.
Periode 2024–2029Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024–2029.[12]
Lihat pula
Referensi
Pranala luarInformasi yang berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep |