Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (disingkat DPRD Konawe Selatan) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. DPRD Konawe Selatan memiliki 35 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan dalam dua periode terakhir.[2][3]
Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Konawe Selatan dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]
Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Konawe Selatan dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
|access-date=, |date=
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243