Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara (disingkat DPRD Buton Utara) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. DPRD Buton Utara memiliki 20 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Amanat Nasional.
Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Buton Utara sejak pembentukannya pada tahun 2007.[2][3]
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Buton Utara dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]
|access-date=, |date=
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243