Danny Setiawan (lahir 28 Agustus 1945) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Gubernur Jawa Barat dari tahun 2003 sampai 2008. Pendidikan terakhirnya adalah S3. Ia juga pernah menempuh pendidikan di Sekolah Perwira Cadangan SEPACAD ABRI, Rindam VIII Brawijaya 1998. Setiawan telah berkeluarga. Istrinya bernama Rinania Sastrawiguna.
Kasus korupsi
Pada 2009 Danny Setiawan diajukan ke pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat pada 2002–2003. Perkara ini menyebabkan negara dirugikan sekitar Rp 50 miliar.[1] Untuk kasus ini, Danny dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.[2]
Pada Februari 2010, dengan alasan usia lanjut dan sakit-sakitan, Danny Setiawan diam-diam mengajukan permohonan grasi kepada Presiden.[3]
Karier
- 1968 - 1969 Camat Cimarga, Kabupaten Lebak
- 1969 - 1970 Wakil KPS Ransiki, Kabupaten Manokwari, Irian Barat
- 1973 - 1977 Kabag. Pemertintahan Setwilda Tk.II Lebak
- 1977 - 1984 Sekwilda Kabupaten Lebak
- 1984 - 1988 Kabid. Sosbud BAPPEDA Tk.I Jawa Barat
- 1988 - 1990 Karo Keuangan Setwilda Tk.I Jawa Barat
- 1990 - 1994 Karo Pembangunan Daerah Setwilda Tk.I Jawa Barat
- 1994 - 1997 Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
- 1997 - 1998 Asisten Administrasi Pembangunan Setwilda Tk.I Jawa Barat
- 1998 - 2003 Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
- 2003 - 2008 Gubernur Jawa Barat
Penghargaan
- 1969 Piagam Penghargaan dari Bupati Manokwari
- 1977 Piagam Penghargaan PEMILU dari Mendagri
- 1983 Penghargaan dari BKKBN
- 1983 Piagam Penghargaan sebagai Sekwilda dari Bupari Lebak
- 1983 Piagam Penghargaan Pembebasan Irian Barat (PEPERA) dari Presiden RI
- 1990 Piagam Penghargaan dari Pengurus KONI Jawa Barat
- 1998 Piagam Bhakti Koperasi, Pengusaha kecil dan menengah dari Menteri Koperasi & UKM
- 1998 Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI
- 1999 Piagam Penghargaan Pengabdian 30 tahun dari Gubernur Jawa Barat
- 2000 Piagam Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari presiden RI
Rujukan
Pranala luar