Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri[1] (PTKN) adalah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama. Secara teknis akademik, pembinaan perguruan tinggi keagamaan negeri dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek), sedangkan secara fungsional dilakukan oleh Kementerian Agama[2], semua mencakup lima agama resmi yang ada di Indonesia, namun belum termasuk Khonghucu.
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri [3] terdiri dari:
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) secara struktural berada di bawah Direktorat Pendidikan TInggi Keagamaan Islam Negeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Secara bentuk PTKIN terdiri dari :
Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri secara struktural berada di bawah Direktorat Pendidikan Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama.
Daftar PTK Kristen Negeri :
Daftar PTK Katolik Negeri :
Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak (STAKatN) Kubu Raya, Kalimantan Barat
Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri secara struktural berada di bawah Direktorat Pendidikan Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama.
Daftar PTK Hindu Negeri :
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri secara struktural berada di bawah Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama.
Daftar PTK Buddha Negeri :
Lokasi Pengunjung: 3.233.221.90