Banten merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Jawa Barat dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Dalam sejarahnya, Gubernur Banten dijabat pertama kali oleh Hakamuddin Djamal yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Dalam membantu tugas kegubernuran dan melaksanakan kebijakan-kebijakan daerah, maka Gubernur Banten dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Banten.
^Gubernur Banten cuti dalam kontestasi Pemilihan umum Gubernur Banten 2017. Kemudian, Pemerintah Pusat menunjuk Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Banten.