Cagar Alam Padang Luway adalah salah satu cagar alam yang berada di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. Pada awalnya, statusnya adalah monumen alam (1934), lalu diubah menjadi cagar alam pada tahun 1967. Penetapan sebagai cagar alam kembali dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 792/Kpts/Um/10/1982.[1] Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 Oktober 1982 dan membahas tentang Pengukuhan Perluasan Cagar Alam Padang Luway dari 1000 Hektare menjadi 5000 Hektare. Cagar Alam Padang Luway berada di titik koordinat: 00° 16’ 00’’ - 00° 22’ 00’’ Lintang Selatan dan 115° 41’ 00’’ - 115° 47’ 00’’ Bujur Timur. Penetapan batas-batas wilayah Cagar Alam Padang Luway baru selesai dikerjakan pada tahun 1996. Tujuan awal pembentukan Cagar Alam Padang Luway adalah sebagai kawasan konservasi yang melindungi kondisi alam yang masih asli di ekosistem berpasir atau kersik Luway. Ekosistem ini merupakan habitat alami anggrek hitam (Coelogyne pandurata) dan jenis-jenis anggrek yang dilindungi lainnya. Cagar Alam Padang Luway juga bertujuan melindungi berbagai jenis flora dan fauna lain yang ada di dalamnya. Jenis flora ini antara lain Medang (Dehasia sp), Pelaga (Schima wallichii), Way (Euginia sp), Buyun (Ardisia sp), Gerunggang (Syzygium sp), Nyerapi (Calophyllum gloucum), Enturuy (Paraartocarpus sp), Pasak bumi (Eurycoma longifolia), Tempegay (Musaenda sp), Enduga (Lepisanthes sp), Selekop (Lepisanthes sp), Nangka (Artocarphus heterophyllus), dan Kapur (Dryobalanops sp). Sedangkan fauna yang dilindungi ialah Babi hutan (Sus barbatus), Warik (Macaca fascicularis), Owa-owa (Hylobates muellerii), Rusa (Cervus unicolor), Kijang (Muntiacus muntjak), Kancil/Pelanduk (Tragulus javanicus), Kadal (Tiliqua sp), Biawak (Varanus salvator), dan Enggang/rangkong (Buceros sp). Lokasi Cagar Alam Padang Luway dapat didatangi dengan kendaraan darat dari Kota Samarinda ke Melak dengan jarak 400 kilometer. Lamanya perjalanan lebih dari 9 jam. Bila menggunakan kendaraan air, lama tempuhnya lebih dari 7 jam. Cagar Alam Padang Luway juga dapat dikunjungi dengan menggunakan pesawat udara dari Bandara Temindung menuju Melak. Waktu penerbangan lebih dari 45 menit. Perjalanan dilanjutkan dari Kecamatan Melak menuju ke Desa Sekolaq Darat dengan jarak lebih dari 12 kilometer. Dari Desa Sekolaq Darat menuju ke Cagar Alam Padang Luway harus ditempuh dengan kendaraan darat sejauh lebih dari 4 kilometer. Waktu tempuhnya lebih dari 30 menit.[2]
Referensi
- ^ Hartini, S., dan Tri Handayani (2006). "Tumbuhan Paku Aktraktif di Cagar Alam Padang Luway, Kalimantan Timur". Warta Kebun Raya. Mei (2006): 50.
- ^ Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi (PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. hlm. 86.