Besi beton atau baja tulangan (bahasa Inggris: reinforcing bar disingkat rebar), dikenal ketika dipadatkan sebagai baja tulangan,[1] adalah batang baja yang berbentuk menyerupai jala baja yang digunakan sebagai alat penekan pada beton bertulang dan struktur batu bertulang untuk memperkuat dan membantu beton di bawah tekanan. Beton menjadi kuat di bawah kompresi, tetapi memiliki kekuatan tarik yang lemah. Besi beton secara signifikan meningkatkan kekuatan tarik struktur. Permukaan besi beton sering berubah bentuk untuk memposisikan ikatan yang lebih baik dengan beton.
Besi beton di Indonesia dikelompokkan kedalam 2 jenis, yaitu baja tulangan polos dengan pengkodean BjTP dan baja tulangan sirip dengan pengkodean BjTS. Sebelumnya, standarisasi baja tulangan beton untuk industri baja Indonesia diatur dalam SII 138-1984 tentang Mutu dan Cara Uji Baja Tulangan Beton. Pada tahun 2002, dilakukan beberapa revisi dan diubah menjadi SNI 07-2052-2002[2] mengenai Baja Tulangan Beton. Standarisasi ini merujuk pada referensi yang diambil dari besi baja berstandar Jepang atau JIS (Japanese Industrial Standars). Badan Standarisasi Nasional (BSN) adalah lembaga yang bertanggungjawab dalam pembuatan standarisasi tersebut. Oleh sebab itu, besi beton yang yang memenuhi standarisasi tersebut disebut sebagai besi beton SNI.
Angka yang terdapat pada kode tulangan menyatakan batas kuat leleh/ulur. Baja beton BJTP 24 dipasok sebagai baja beton polos dengan batas ulur 24 kg/mm2, sedangkan baja beton BJTD 40 adalah adalah tulangan beton dengan kuat leleh 40 Kn/cm2.[3]
Referensi
^Merritt, Frederic S., M. Kent Loftin and Jonathan T. Ricketts, Standard Handbook for Civil Engineers, Fourth Edition, McGraw-Hill Book Company, 1995, p. 8.17